BERITAKALTIM.CO-Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil membekuk komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU M. Fachrie Persada Putra mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari empat orang pelaku berinisial SM (39), ISW (40), ES (20), dan IR (16).
Para tersangka diketahui melakukan aksinya pada 23 Oktober 2025, dengan menargetkan pipa besi dari area Junk Yard SP Bentayan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Para pelaku diduga membobol panel dinding di area Pertamina untuk masuk ke lokasi dan mengambil pipa secara paksa,” ujar Fachrie di Banyuasin, Kamis (13/11).
Setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku di Desa Bentayan tanpa perlawanan. Saat diamankan, mereka tengah dalam perjalanan untuk menyerahkan barang curian kepada seorang penerima bernama Dede, yang kini masih berstatus buron (DPO).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 30 batang pipa besi berdiameter 2,7/8 inci dengan total panjang sekitar 150 meter, serta satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning bernomor polisi A 8545 YM yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kerugian yang dialami pihak Pertamina ditaksir mencapai Rp84,7 juta, berdasarkan harga satuan pipa sekitar Rp564.706 per meter.
Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat dibanding tindak pencurian biasa.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.