BERITAKALTIM.CO–Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Gasali, menghadiri pertemuan antara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Balikpapan bersama para pekerja dari PT Changwon dan PT Era terkait persoalan hak kompensasi karyawan yang belum dibayarkan perusahaan.
Pertemuan kelima ini kembali digelar di Balai Kota Balikpapan, Senin (17/11/2025), membahas tuntutan pembayaran kompensasi untuk 158 pekerja dengan total nilai mencapai Rp 1,48 miliar.
Gasali menyampaikan keprihatinannya karena persoalan ini berjalan tanpa penyelesaian yang jelas sejak beberapa bulan terakhir.
“Ini sudah pertemuan kelima, tapi sampai hari ini belum ada titik terang terkait pembayaran kompensasi teman-teman yang menuntut ini,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Balikpapan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. “Harapan kita, pemerintah kota mengundang seluruh stakeholder: pimpinan RDMP JO, KPB, PT Changwon, dan PT Era untuk duduk bareng supaya ada solusi,” tegasnya.
Gasali mengingatkan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran upah atau kompensasi menyangkut urusan hidup masyarakat yang menggantungkan nafkah pada pekerjaan tersebut.
“Yang kasihan itu para pekerja. Mereka bekerja hari ini untuk dapat upah, tiba-tiba berlarut-larut tidak ada hasil. Ini urusan perut, tidak bisa ditunda,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD hanya dapat bertindak sebagai mediator karena keputusan pembayaran berada di ranah perusahaan dan para pihak terkait proyek.
Gasali menyampaikan kekhawatiran yang lebih besar, yakni potensi persoalan serupa menimpa ribuan pekerja lain yang masih aktif di proyek RDMP Balikpapan. “Ada sekitar 10 ribuan tenaga kerja di dalam. Saya takutkan akan mengalami nasib yang sama jika pengawasan tidak dilakukan. Ini bisa jadi bom waktu di Balikpapan,” katanya.
Ia juga meminta transparansi dari pihak RDMP JO dan kontraktor utama, agar tidak ada perusahaan subkontraktor yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan pekerja.
Gasali mendorong agar pemerintah, Pertamina, dan manajemen RDMP JO memperketat pengawasan terhadap seluruh subkontraktor, terutama menjelang berakhirnya masa kontrak pekerjaan pada akhir Desember 2025.
“Saya tekankan pengawasan harus kuat supaya subkontraktor yang masih aktif tidak membuat kejadian seperti ini kembali terulang,” tambahnya.
Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan dengan harapan keputusan tegas bisa diambil untuk menjamin hak pekerja terpenuhi. “Kita dorong para pihak mencapai kesepakatan. Solusi ada, dan pekerja bisa menikmati hak yang mereka perjuangkan,” tutup Gasali.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.