BERITAKALTIM.CO – Proyek pembangunan fender (pelindung) Jembatan Mahakam yang menelan anggaran lebih dari Rp26 miliar kini resmi memasuki tahap pengerjaan kontraktor. Proyek ini menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur setelah jembatan ikonik tersebut tercatat ditabrak kapal tongkang sebanyak 23 kali dalam beberapa tahun terakhir.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025), menghadirkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas untuk membahas progres pembangunan serta memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Pembangunan fender dilakukan melalui proyek Perbaikan Dolphin dan Fender Jembatan Mahakam, dengan nilai kontrak Rp27.295.983.000 (non-PPN) yang bersumber dari APBN.
Adapun rincian proyek sebagai berikut:
- Pengguna Barang/Jasa: PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra
- Konsultan Pengawas: PT Avefendi Geostruk Indonesia
- Penyedia Jasa: PT Navin Multi Konstruksi
- Tanggal Kontrak: 6 Oktober 2025
- Mulai Pelaksanaan: 22 Oktober 2025
- Durasi Pekerjaan: 180 hari kalender
Dengan masuknya masa efektif pekerjaan, pelaksanaan fender kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Kaltim, Anasthasia Tota Frisca, menegaskan bahwa pembangunan mengacu pada standar sertifikasi teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sertifikasi umum yang ada di Kementerian PU harus dipenuhi untuk memastikan mutu, kualitas, dan volume pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh peralatan dan material telah tiba di lokasi pengerjaan.
“Semuanya sudah standby di lokasi bersama penyedia jasa. Kondisi di lapangan sudah sesuai dan masuk tahap struktural,” ujarnya.
Saat ini, BBPJN masih menyelesaikan pemetaan teknis di lapangan sebelum masuk pengerjaan penuh.
“Kami masih proses maping lanjutan untuk pelaksanaan di lokasi. Saat ini tahap persiapan masih berjalan,” tambahnya.
Hingga hari ke-32 sejak pekerjaan dimulai, progres pembangunan baru mencapai 6 persen. Artinya, tersisa 148 hari bagi kontraktor untuk merampungkan seluruh konstruksi sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Meski demikian, BBPJN Kaltim optimistis pekerjaan akan dikejar sesuai tenggat karena seluruh kebutuhan struktural dan material telah siap di lokasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat agar BBPJN Kaltim memperketat pengawasan dan menjamin pembangunan berjalan sesuai target.
“BBPJN harus terus memantau perkembangan secara detail agar proyek dolphin dan fender ini selesai sesuai jadwal dan kualitas yang dipersyaratkan. Informasi progres juga harus diperbarui secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Hasanuddin menilai pembangunan fender sangat mendesak untuk keselamatan dan keberlangsungan Jembatan Mahakam sebagai jalur vital transportasi di Samarinda.
”pembangunan fender merupakan langkah mendesak setelah Jembatan Mahakam mengalami kerusakan berulang akibat kapal tongkang. Tercatat, jembatan ini telah 23 kali tertabrak, menyebabkan potensi risiko keamanan struktural dan keselamatan publik.” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.