BeritaKaltim.Co

Dispora Kaltim Tuntaskan Pencairan Bonus Atlet PON–Peparnas Usai Proses Penganggaran Berliku

BERITAKALTIM.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur akhirnya melakukan pencairan bonus bagi atlet, pelatih, dan ofisial PON XXI Aceh–Sumatera Utara serta Peparnas XVII Solo dan direalisasikan setelah melalui proses penganggaran yang cukup panjang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, AA Bagus Sugiarta, di Aula Tower Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Kamis (27/11/2025).

Bagus mengungkapkan bahwa pencairan bonus sempat tertunda lantaran adanya kendala pada sisi penganggaran. Namun setelah Dispora melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud proses tersebut dapat diselesaikan.

“Kemarin memang lambat dicairkan karena terkendala dengan sisi penganggaran. Tetapi setelah kami menghadap langsung ke Pak Gubernur, beliau setuju untuk dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Oleh itu, Alhamdulillah bonus PON dan Peparnas ini akhirnya bisa kita berikan,” ujarnya.

Bagus menjelaskan bahwa pada awalnya nilai bonus yang diajukan untuk peraih medali emas sebesar Rp300 juta. Namun dalam proses pembahasan bersama insan olahraga, muncul kebutuhan untuk menyesuaikan skema bonus terutama bagi kategori beregu.

“Yang kemarin diajukan hanya Rp300 juta untuk penerima emas, kemudian ternyata banyak yang menerima, termasuk kategori beregu yang nilainya berbeda. Oleh karena itu kami melakukan pertemuan, kami undang para atlet dan pelatih, dan sepakat untuk menghitung kembali,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Dispora Kaltim mengusulkan beberapa opsi nilai bonus.

“Kami ajukan beberapa opsi: Rp400 juta, Rp300 juta, Rp200 juta. Setelah dihitung-hitung, Rp400 juta terlalu besar. Alhamdulillah, Pak Gubernur menyetujui Rp300 juta sebagai nilai bonus emas,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa bonus untuk kategori beregu diberikan per orang, bukan per tim secara keseluruhan.

“Artinya satu orang di dalam regu itu mendapatkan nilai sesuai kategorinya. Jadi bukan satu nilai dibagi ke satu regu,” tegas Bagus.

Selain bonus reguler, terdapat tambahan penghargaan khusus bagi atlet yang berhasil memecahkan rekor pada PON XXI.

Menurut Bagus, tambahan bonus tersebut merupakan apresiasi pribadi dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

“Yang dari pemberian pribadi itu di luar dugaan kami. Itu apresiasi khusus Pak Gubernur untuk atlet pemecah rekor,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah nominal bonus pemecah rekor yang mencapai Rp51 juta merupakan usulan dari Dispora atau keputusan Gubernur, Bagus menjelaskan bahwa Dispora hanya menyiapkan skema dasar bonus.

“Kalau yang nominal untuk pemecah rekor itu memang apresiasi Pak Gubernur. Kami hanya mengajukan skema bonus umum untuk emas, perak, dan perunggu. Tambahan untuk pemecah rekor itu keputusan beliau,” katanya.

Bagus memastikan seluruh proses penentuan nilai bonus telah dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk rapat internal dan pembahasan bersama perwakilan atlet serta pelatih.

“Kami sudah melakukan rapat kesepakatan. Kami undang para atlet dan pelatih, dan hasilnya mengerucut pada nilai saat ini. Semuanya transparan dan diputuskan bersama,” tandasnya.

YANI | WONG | ADV Diskominfo Kaltim

Comments are closed.