BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Gedung utama B, Sabtu (29/11/2025)
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan adanya dinamika signifikan pada struktur pendapatan daerah, terutama akibat turunnya pendapatan transfer dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2026 ini merupakan penjabaran lebih lanjut atas kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama DPRD pada rapat paripurna sebelumnya,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun harus disesuaikan menjadi hanya Rp3,13 triliun. Penurunan mencapai Rp6,19 triliun atau sekitar 66,39 persen tersebut membuat total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati Rp21,35 triliun turun menjadi Rp15,15 triliun.
Tak hanya itu, dana bagi hasil (DBH) tahun 2026 juga mengalami penurunan drastis jika dibanding tahun anggaran sebelumnya.
“Jika membandingkan DBH tahun 2025 yang mencapai Rp6,06 triliun, tahun 2026 hanya sebesar Rp1,62 triliun. Itu turun Rp4,43 triliun atau 73,15 persen. Kondisi ini tentu memberikan tekanan fiskal sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan strategi untuk menutup celah tersebut,” katanya.
Sri Wahyuni kemudian memaparkan gambaran umum struktur APBD Kaltim 2026 yang disusun sebesar Rp15,15 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah – Rp14,25 Triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar
2. Belanja Daerah – Rp15,15 Triliun
Belanja Operasi: Rp8,16 triliun
Belanja Modal: Rp1,06 triliun
Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar
Belanja Transfer: Rp5,89 triliun
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: Rp900 miliar
Pembiayaan ini disiapkan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Menutup penyampaiannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses penyusunan dokumen anggaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas kerja sama yang baik. Ke depan, sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan silaturahmi perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang cukup berat.
“Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan sehubungan dengan Nota Keuangan APBD 2026,” pungkasnya.
YANI | WONG | ADV Diskominfo Kaltim
Comments are closed.