BeritaKaltim.Co

Pahala Nainggolan: Cegah Fraud, JKN Harus Dilakukan Secara Kolaboratif dan Berkelanjutan

BERITAKALTIM.CO – Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa bergantung pada satu lembaga saja. Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa pencegahan fraud harus dilakukan secara kolaboratif, berkesinambungan, serta didukung penguatan sistem digital yang adaptif.

Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Sabtu (29/11/2025), Pahala mengatakan pemanfaatan digitalisasi dan artificial intelligence (AI) sangat dibutuhkan untuk mengelola data JKN yang melibatkan hampir 300 juta penduduk. Namun ia mengingatkan bahwa digitalisasi masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oknum pelaku fraud.

“Oknum pelaku fraud terus berkembang semakin canggih. Karena itu, sistem digitalisasi jangan berhenti dikembangkan agar tidak mudah diakali,” ujarnya.

Menurut Pahala, pencegahan fraud JKN harus melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, rumah sakit, pihak swasta, perusahaan asuransi, hingga akademisi agar pengawasannya berjalan komprehensif. BPJS Kesehatan disebutnya harus menjadi pemimpin di tingkat operasional lapangan dalam upaya pencegahan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan unit pengawasan internal rumah sakit. Menurutnya, SDM internal harus dibekali kompetensi pendeteksian dan pelaporan fraud karena mereka berada paling dekat dengan aktivitas layanan.

“Unit internal rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud,” tegas Pahala.

Tidak hanya institusi resmi, masyarakat juga diminta berperan aktif melalui pelaporan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam layanan JKN. Pahala menilai pengaduan publik yang berkualitas merupakan elemen penting dalam penyempurnaan sistem pelayanan.

“Masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Literasi publik perlu ditingkatkan agar pengaduan yang muncul benar-benar konstruktif,” jelasnya.

Selain itu, Pahala mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang bekerja sama dengan beragam pihak untuk menggelar Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) pada awal Desember 2025. Forum ini dinilai dapat menjadi ruang berbagi pengalaman, termasuk dengan pemangku kepentingan dari luar negeri.

“Di Eropa dan Amerika, forum semacam ini sudah rutin dilakukan. INAHAFF akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam pencegahan fraud,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kompleksitas layanan kesehatan dan data JKN yang semakin besar, Pahala menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi dan adaptasi sistem menjadi kunci utama menciptakan layanan kesehatan nasional yang bersih, transparan, dan akuntabel.

NIKEN | WONG

Comments are closed.