BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya dalam menerapkan manajemen talenta bagi 17.553 aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja secara adil dan terukur.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa penerapan sistem merit tersebut sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo dalam mewujudkan Visi Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami berharap dukungan dan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan kualitas implementasi manajemen talenta ASN berbasis sistem merit,” ujar Aulia di Tenggarong, Sabtu.
Untuk memperoleh dukungan tersebut, Aulia bersama Sekda Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat terkait, telah memaparkan komitmen Kukar di hadapan Wakil Ketua BKN Haryomo Dwi Putranto di Jakarta pada Kamis (4/12).
Menurut Aulia, Kukar memiliki populasi 813.926 jiwa dan total ASN sebanyak 17.553 orang, terdiri dari PNS dan PPPK, dengan rasio 2,16 persen terhadap jumlah penduduk. Luas wilayah Kukar mencapai 27.263,1 km² dengan kondisi geografis yang variatif dan terbagi dalam 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rasio belanja pegawai pada 2025 tercatat 24 persen, sementara jumlah ASN yang akan pensiun pada 2025 mencapai 600 orang.
Kondisi Talenta ASN Kukar
Aulia memaparkan kondisi terkini talenta ASN di Kukar berdasarkan struktur jabatan sebagai berikut:
-
Eselon II / Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP):
-
Definitif: 26 orang
-
Jabatan lowong: 17 orang
-
Total: 43 orang
-
Mengikuti asesmen: 88,46%
-
-
Eselon III / Administrator:
-
Definitif: 201 orang
-
Lowong: 33 orang
-
Total: 234 orang
-
Mengikuti asesmen: 97,51%
-
-
Eselon IV / Pengawas:
-
Definitif: 459 orang
-
Lowong: 162 orang
-
Total: 621 orang
-
Mengikuti asesmen: 90,41%
-
Aulia menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan melalui aplikasi Manajemen Talenta, jabatan JPTP yang tersedia terdiri dari 26 posisi definitif dan 17 posisi yang masih kosong.
“Sebagai tindak lanjut, proses pengisian jabatan yang kosong masih menunggu uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” tegasnya.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.