BERITAKALTIM.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat komitmen pelayanan publik inklusif dengan menyediakan berbagai fasilitas ramah disabilitas di kantor pelayanan mereka. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan perizinan secara mudah, aman, dan setara.
Jafung Penata Perizinan Muda SKM dan Pengaduan DPMPTSP Bontang, Isma Istihari, mengatakan bahwa aksesibilitas merupakan hal penting dalam pelayanan publik modern. Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan layanan tanpa hambatan fisik maupun nonfisik.
“Fasilitas pelayanan harus bisa diakses oleh siapa pun, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Akses Masuk dan Parkir Khusus Disabilitas
DPMPTSP kini menyediakan jalur masuk khusus di bagian depan gedung, dilengkapi pagar penyangga yang memudahkan pengguna kursi roda dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Selain itu, area parkir khusus disabilitas ditempatkan tepat di depan kantor untuk mempersingkat jarak menuju loket pelayanan.
Pendampingan dan Alat Bantu untuk Gangguan Pendengaran
Tidak hanya fasilitas fisik, DPMPTSP juga meningkatkan layanan untuk pemohon penyandang tunarungu. Kantor kini menyediakan alat bantu dengar untuk meminimalkan kesalahan komunikasi saat proses pelayanan berlangsung.
Petugas juga siap memberikan pendampingan khusus bagi disabilitas yang membutuhkan bantuan selama pengurusan perizinan.
Komitmen Berkelanjutan terhadap Pelayanan Inklusif
DPMPTSP menegaskan bahwa peningkatan fasilitas inklusif akan terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik di Kota Bontang. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, DPMPTSP Bontang berharap warga dapat merasa lebih nyaman dan setara dalam mengakses seluruh layanan pemerintahan, khususnya di bidang perizinan.
NURD | WONG | ADV
Comments are closed.