BERITAKALTIM.CO – Pagi di Pengadilan Agama Bandung berjalan seperti biasa ketika sebuah perkara rumah tangga yang menyedot perhatian publik masuk ke meja pendaftaran. Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia menyatakan bahwa gugatan cerai itu telah terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Menurut Dede, gugatan cerai diajukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana telah dijadwalkan dan akan digelar dalam waktu dekat. Namun, pihak pengadilan belum bersedia membuka rincian lebih jauh terkait substansi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” kata Dede.
Sebagaimana perkara perceraian pada umumnya, proses persidangan akan dilaksanakan secara tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadilan, kata Dede, berkomitmen memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan proporsional.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Keduanya juga belum memberikan keterangan melalui saluran media sosial ataupun pernyataan tertulis.
Atalia Praratya dikenal sebagai figur publik yang aktif di bidang sosial dan politik, sementara Ridwan Kamil merupakan tokoh nasional yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat. Selama ini, keduanya kerap tampil sebagai pasangan publik yang dikenal harmonis di mata masyarakat.
Masuknya gugatan cerai ini pun menandai babak baru dalam kehidupan pribadi dua figur publik tersebut. Publik kini menunggu perkembangan proses hukum yang akan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, seraya menanti penjelasan resmi dari kedua belah pihak.
ANTARA | WONG
Comments are closed.