BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan tersebut akan ditempuh secara hati-hati agar tetap menjaga daya beli masyarakat sekaligus iklim usaha dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan, secara fiskal dan ekonomi daerah, Kaltim memiliki ruang untuk menyesuaikan UMP. Meski demikian, kenaikan upah harus diiringi pengendalian harga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja.
“Kalau kita melihat UMP, saya rasa kita bisa mencukupi hal itu. Tapi yang lebih penting adalah memastikan harga-harga terpantau dengan baik, supaya masyarakat bisa membelanjakan uangnya dengan layak dan mencukupi kebutuhan keluarga,” kata Seno Aji di Samarinda, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada angka kenaikan semata, tetapi pada dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini memang membutuhkan perhatian khusus. Kita ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama yang membutuhkan, benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Regulasi ini menjadi dasar hukum penetapan UMP 2026 yang wajib diumumkan paling lambat 24 Desember 2025.
Penentuan UMP 2026 menggunakan formula baru, yakni Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alpha), dengan rentang nilai Alpha antara 0,5 hingga 0,9.
Formula tersebut membuka peluang kenaikan UMP yang lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi daerah. Namun, Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan tergesa-gesa menetapkan angka final.
Menanggapi kemungkinan kenaikan UMP hingga 6,5 persen, Seno Aji menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya berharap ada peningkatan upah. Akan tetapi, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha tetap menjadi pertimbangan utama.
“Harapannya tentu saja kita naikkan. Tapi kita juga harus menyeimbangkan. Ada Apindo, ada pekerja. Jangan sampai pengusaha justru lari dari Kalimantan Timur dan malah menambah angka pengangguran,” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama Pemprov Kaltim adalah menurunkan tingkat pengangguran dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Kita ingin pengangguran Kalimantan Timur turun, dan semua masyarakat bisa bekerja di sini,” ujar Seno.
Terkait jadwal penetapan, Seno Aji memastikan bahwa pembahasan UMP 2026 masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pengumuman resmi akan dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini masih dibahas. Mungkin sekitar seminggu lagi, mendekati tanggal 24 Desember, kita akan selesaikan,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.