BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum juga mengumumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan proses penetapan sudah berada di tahap akhir dan masih berada dalam koridor waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, meminta publik untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
“UMP itu sudah ada. Sabar saja dulu, kita tunggu pengumuman dari gubernur,” ujar Rozani singkat saat dihubungi melalui telepon, Rabu sore (24/12/2025)
Ia menegaskan, sesuai ketentuan, batas akhir pengumuman UMP adalah 24 Desember 2025 hingga pukul 23.59 Wita. Dengan demikian, belum ada alasan untuk menyebut Pemprov Kaltim terlambat.
“Hari ini tanggal 24. Jadi belum terlambat. Terlambat itu kalau besok atau lusa,” katanya.
Rozani menjelaskan, keterlambatan pengumuman di sore hari lebih disebabkan oleh agenda Gubernur yang masih padat. Seluruh bahan dan dokumen penetapan UMP, kata dia, sudah disampaikan dan siap diumumkan kapan saja.
“Beliau masih ada kegiatan lain. Tapi semua bahan sudah kami input ke beliau,” ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan pengumuman dilakukan pada malam hari, Rozani tidak menutup peluang tersebut.
“Bisa saja malam ini. Kita upayakan secepatnya,” katanya.
Menanggapi anggapan bahwa Pemprov Kaltim molor dari jadwal, Rozani menegaskan bahwa persepsi tersebut keliru.
“Jangan dikatakan terlambat. Batasnya itu sampai jam 23.59 tanggal 24. Kalau sudah masuk 00.00, itu baru tanggal 25,” tegasnya.
Terkait besaran kenaikan UMP 2026, Rozani belum bersedia mengungkap angka pasti. Namun ia memastikan bahwa UMP Kaltim tahun depan akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Variatif, tapi semuanya relatif naik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pengurutan besaran UMP kabupaten dan kota—termasuk apakah Samarinda menjadi yang tertinggi—baru bisa diketahui setelah pengumuman resmi dilakukan oleh gubernur.
“Itu nanti bisa diurut sendiri setelah Pak Gubernur mengumumkan,” katanya.
Rozani memastikan, setelah ditetapkan, pengumuman UMP Kaltim 2026 akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui kanal resmi pemerintah daerah.
“Nanti pengumumannya lewat Kominfo. Ditunggu saja,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.