BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Ajak Pekerja dan Pengusaha Jaga Kondusivitas Usai UMK 2026 Ditetapkan

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif setelah penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2026 sebesar Rp3.856.694,43.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan penetapan UMK tersebut telah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk kondisi perekonomian yang masih penuh tantangan.

Ia menegaskan bahwa Pemkot berupaya mengambil kebijakan yang adil bagi seluruh pihak. “Penetapan UMK ini sudah mempertimbangkan banyak aspek. Kami berharap para pekerja dapat menerima dengan baik, apalagi Balikpapan juga telah menerapkan upah sektoral, khususnya di sektor migas, yang menjadi nilai tambah bagi perlindungan pekerja,” ujarnya di Balai Kota Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Bagus Susetyo menyebutkan, keberadaan upah sektoral migas menunjukkan komitmen pemerintah daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja tanpa mengabaikan kemampuan dunia usaha.

Menurutnya, kebijakan ini patut disyukuri bersama, mengingat situasi ekonomi global dan nasional yang belum sepenuhnya stabil.
“Dalam kondisi ekonomi yang masih cukup sulit, kenaikan UMK ini seharusnya menjadi hal yang patut disyukuri. Dengan penghasilan yang lebih baik, pekerja diharapkan bisa bekerja lebih tenang dan produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan stabilitas kota merupakan kepentingan bersama. Gejolak atau situasi yang tidak kondusif, kata dia, justru akan merugikan semua pihak.

“Kalau kondisi tidak aman, pekerja tidak bisa bekerja dengan baik, sementara pengusaha juga tidak memperoleh hasil usaha. Padahal, gaji karyawan bersumber dari keberlangsungan usaha itu sendiri,” terangnya.

Karena itu, Pemkot Balikpapan mengajak pekerja, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang sehat dan menyikapi kebijakan ketenagakerjaan secara proporsional.

Melalui sinergi dari tersebut dinilai menjadi kunci menciptakan iklim kerja yang berkelanjutan. “Dengan menjaga kondusivitas bersama, Balikpapan diharapkan menjadi kota yang semakin maju dan nyaman. Pekerja memperoleh penghasilan layak, dunia usaha tetap tumbuh, dan masyarakat terhindar dari pengangguran,” tutupnya. (*)

NIKEN | WONG

Comments are closed.