BERITAKALTIM.CO- Di tengah tantangan ekonomi yang kian ketat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, memilih memperkuat sistem penerimaan daerah sebagai langkah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Langkah ini salah satu strategi pengelolaan keuangan daerah dengan menitikberatkan pada digitalisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyebut digitalisasi pajak dan retribusi menjadi tulang punggung kebijakan fiskal daerah ke depan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan setiap potensi penerimaan tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Realisasi PAD tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun atau sekitar 93 persen. Ini menjadi dasar bagi kami untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja di tahun berikutnya,” ujar Idham, Jumat (9/1/2026).
Untuk tahun 2026, Pemkot Balikpapan menargetkan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Menurut Idham, di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi ekonomi yang tidak mudah, PAD menjadi tumpuan utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Salah satu terobosan yang kini mulai dijalankan adalah perluasan digitalisasi ke sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir. Setelah sebelumnya fokus pada pajak daerah, Pemkot kini mulai menerapkan sistem retribusi parkir digital (e-parkir) sebagai langkah konkret menekan potensi kebocoran penerimaan.
“Kami sudah melakukan kick off elektronifikasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Masih tahap sampling, dan baru tiga lokasi yang dipasang,” jelasnya.
Beberapa titik yang telah menerapkan e-parkir di antaranya kawasan Balikpapan Permai dan Sepinggan. Ke depan, sistem ini akan diperluas ke area lain, termasuk parkir pasar dan titik-titik strategis lainnya.
Idham mengakui, kontribusi retribusi parkir terhadap PAD memang tidak sebesar pajak daerah. Namun, dengan sistem digital yang transparan dan terekam secara real time, peluang peningkatan pendapatan tetap terbuka.
“Keberhasilannya sangat bergantung pada pembinaan Dinas Perhubungan terhadap juru parkir, kualitas pelayanan, kecepatan alat, serta edukasi kepada masyarakat. Semua itu terus kami dorong,” tambahnya.
Melalui transformasi digital ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap tidak hanya mampu mencapai target PAD 2026, tetapi juga membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin akuntabel.(*)
NIKEN | WONG
Comments are closed.