BERITAKALTIM.CO-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lebih efektif dalam menekan praktik politik uang atau money politics dibandingkan dengan sistem pemilihan langsung oleh masyarakat.
Menurut Yusril, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka jumlah pihak yang perlu diawasi dalam proses pilkada akan jauh lebih sedikit, yakni sekitar 20 hingga 35 orang anggota DPRD. Hal itu dinilai memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi terjadinya transaksi politik.
“Kalau dipilih oleh DPRD, yang diawasi hanya sekitar 20–35 orang. Ini tentu jauh lebih mudah dibanding mengawasi seluruh pemilih satu kabupaten. Karena itu, kemungkinan terjadinya money politics menjadi jauh lebih kecil,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Yusril juga berpendapat bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas kepemimpinan, namun tidak memiliki modal besar atau tingkat popularitas tinggi.
Ia menilai salah satu kelemahan pilkada langsung adalah kecenderungan masyarakat memilih figur populer seperti artis atau selebritas, tanpa mempertimbangkan kemampuan dalam memimpin daerah.
“Kondisi ini tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi. Sering kali yang menang bukan karena kapasitasnya, tetapi karena popularitas atau kekuatan dana,” ujarnya.
Menurut Yusril, banyak calon pemimpin daerah yang berkualitas justru tersingkir karena tidak memiliki dana besar atau tidak dikenal luas oleh publik.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme pilkada ke depan sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah, kata dia, saat ini masih terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, termasuk membandingkannya dengan sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD.
“Mekanisme apa pun yang dipilih, baik pilkada langsung maupun melalui DPRD, keduanya sah dan demokratis, serta sesuai dengan UUD 1945,” pungkasnya.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.