BERITAKALTIM.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Salah satu pihak yang diperiksa penyidik adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.
Ono mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Ia mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan aliran dana dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, Ono menegaskan bahwa dirinya diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, melainkan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
“Saya ditanya dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” katanya singkat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta aliran dana hasil kejahatan korupsi tersebut.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.