BeritaKaltim.Co

Pemprov Kaltim Klarifikasi Protes Tata Duduk Sultan Kutai saat Kunjungan Presiden

BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi atas surat protes yang dilayangkan organisasi masyarakat Remaong Kutai Menamang (RKM) Kutai Kartanegara terkait pengaturan keprotokolan dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Balikpapan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah, mengatakan pihaknya telah menerima surat protes dari RKM dan pada hari yang sama kembali menerima surat lanjutan berupa somasi.

“Surat protes yang kemarin sudah kami jawab. Hari ini masuk lagi surat baru, isinya somasi. Itu baru hari ini kami terima,” kata Syarifah Alawiyah saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/1/2026).

Protes tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan mengenai posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, dalam acara peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara itu, Sultan Kutai Kartanegara terlihat duduk di barisan belakang, di belakang para menteri, anggota DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Syarifah, pengaturan tata tempat dalam kunjungan Presiden sepenuhnya berada di bawah kewenangan Protokol Istana. Pemerintah provinsi, kata dia, hanya bertindak sebagai unsur pendukung.

“SOP kedatangan Presiden RI sepenuhnya menjadi kewenangan protokol istana. Kami sebagai protokol provinsi hanya faktor pendukung. Saat kami datang, tempat duduk sudah diatur oleh protokol istana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahkan saat acara berlangsung, protokol daerah nyaris tidak diperbolehkan masuk ke area utama. Setelah dilakukan koordinasi, hanya dua orang dari protokol Pemprov Kaltim yang diizinkan masuk ke lokasi acara.

“Kami pun sempat menyampaikan keberatan, karena Gubernur juga ditempatkan di baris kedua. Tapi itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Syarifah menguraikan bahwa dalam standar operasional prosedur keprotokolan, posisi Presiden dan perangkat kepresidenan berada di bagian tengah dan tidak boleh ada pihak lain di belakang Presiden.

“Dalam SOP, bagian tengah itu Presiden beserta perangkat Presiden. Di belakang Presiden itu ada perangkat kepresidenan, jadi tidak dimungkinkan ada tamu lain di posisi tersebut,” ucapnya.

Di sisi kanan panggung, lanjut dia, baris depan diisi oleh Panglima TNI, para menteri, Kapolri, serta anggota DPR RI. Sementara di baris kedua hanya tersedia delapan kursi.

“Karena jumlah menteri dan DPR RI cukup banyak, maka sebagian berada di baris kedua, termasuk Gubernur dan Forkopimda. Dengan kondisi itu, Sultan berada di baris berikutnya,” ujarnya.

Adapun di sisi kiri panggung seluruhnya diisi oleh jajaran direksi Pertamina sebagai penyelenggara kegiatan, yang merupakan Pertamina pusat.

Syarifah juga menyinggung situasi persiapan yang dinilai tidak ideal menjelang kunjungan Presiden. Rapat koordinasi wilayah yang sedianya melibatkan pemerintah provinsi dan pihak terkait batal dilaksanakan karena agenda Protokol Istana yang masih berlangsung di lapangan.

“Akibatnya, kami di Pemprov tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai siapa saja yang diundang dan kepastian kehadiran Presiden. Bahkan sampai hari pelaksanaan, status kehadiran Presiden masih belum A1,” katanya.

Menurut dia, seluruh tata tempat telah ditetapkan oleh Protokol Istana bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dilengkapi dengan penamaan kursi.

“Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Pasal 9 dan 10 sudah mengatur secara jelas urutan kedudukan pejabat negara. Dari sisi keprotokolan, pengaturan tersebut sebenarnya sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap menyampaikan aspirasi dan protes yang berkembang di daerah kepada pihak Istana. Syarifah mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Bagian Protokol Istana.

“Informasi yang kami terima, pihak protokol istana dan perwakilan pemerintah telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak Istana, Sultan Kutai Kartanegara menerima situasi tersebut dengan baik dan tidak mempermasalahkannya.

Di akhir pernyataannya, Syarifah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Timur atas polemik yang terjadi dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri.

“Tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan. Ini murni karena keterbatasan tempat, kondisi yang mendadak, serta tidak sempatnya koordinasi pusat dan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak organisasi masyarakat dan LSM untuk tidak memprovokasi situasi.

“Mari kita jaga Kalimantan Timur tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang justru dapat merugikan semua pihak,” pungkasnya.

YANI | WONG

Comments are closed.