BERITAKALTIM.CO-Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej berharap pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan melalui pemahaman yang baik terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Hal tersebut disampaikan Edward saat kegiatan sosialisasi KUHP baru di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/1). Ia menegaskan bahwa KUHP baru merupakan hasil pembaruan hukum pidana nasional yang mengedepankan nilai keadilan, pendekatan humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah,” kata Edward yang akrab disapa Eddy, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Eddy, sosialisasi KUHP baru kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.
Ia menilai pemahaman yang utuh terhadap substansi KUHP baru akan membantu aparat daerah dalam menjalankan kewenangan secara proporsional serta menghindari praktik penegakan hukum yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kunjungan dan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) serta masyarakat terhadap substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenkum disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan didampingi Kepala Satpol PP Sumsel. Hal ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Sosialisasi diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif, adil, dan selaras dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.