BERITAKALTIM.CO – Sorong Batang, permainan tradisional milik Suku Paser, Kalimantan Timur, tengah diupayakan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Permainan rakyat yang mengandalkan kekompakan dan kekuatan kelompok ini dinilai menyimpan nilai budaya, sportivitas, serta kearifan lokal yang kuat dan layak dilindungi negara.
Sorong Batang dimainkan secara berkelompok dengan menggunakan sebatang bambu atau dalam praktik tradisionalnya, batang kayu tertentu yang didorong berlawanan arah oleh dua kelompok. Sekilas, permainan ini menyerupai tarik tambang, namun dengan mekanisme terbalik bukan menarik tali, melainkan mendorong satu batang kayu yang sama dari dua sisi berlawanan.
Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Lucia Dyah Prasetyarini, mengatakan Sorong Batang merupakan salah satu dari sejumlah karya budaya Kabupaten Paser yang telah diajukan ke tingkat provinsi untuk diusulkan sebagai WBTB.
“Untuk tahun ini, yang sudah masuk usulan ke provinsi berasal dari Kabupaten Paser. Kabupaten lain belum ada. Prosesnya memang berjenjang, dari kabupaten atau kota harus mengajukan surat resmi ke provinsi tentang karya budaya apa saja yang diusulkan,” kata Lucia saat ditemui di Samarinda, Senin (19/1/2026).
Menurut Lucia, pengusulan Warisan Budaya Tak Benda tidak bisa dilakukan secara sederhana. Setiap karya budaya harus disertai kajian akademis yang memadai, termasuk dokumentasi terkini.
“Syaratnya memang harus ada kajian. Bisa berupa kajian akademis, jurnal, video-video terbaru, foto-foto terbaru. Itu penting karena yang diusulkan tidak hanya seni pertunjukan, tetapi juga tradisi, adat istiadat, kemahiran tradisional, hingga permainan rakyat,” ujarnya.
Dalam daftar usulan dari Kabupaten Paser, kata Lucia, terdapat enam karya budaya yang diajukan. Salah satunya adalah Sorong Batang, yang diklasifikasikan sebagai permainan rakyat.
“Kalau di Kabupaten Paser itu ada sekitar enam yang diusulkan. Salah satunya Sorong Batang. Itu permainan rakyat. Satu batang didorong oleh beberapa kelompok dari arah berlawanan,” tuturnya.
Sorong Batang sendiri menggunakan batang kayu tertentu sebagai alat utama. Dalam tradisi masyarakat Paser, kayu yang dipakai umumnya berasal dari pohon kelapa atau bambu yang telah dipilih dan dipersiapkan secara khusus agar aman digunakan.
“Kayunya itu khusus. Kalau tidak salah dari pohon kelapa. Karena dimainkan secara fisik, tentu harus diperhatikan keamanannya,” kata Lucia.
Permainan ini bukan sekadar tradisi lisan. Dalam beberapa tahun terakhir, Sorong Batang kerap dilombakan dalam berbagai kegiatan budaya di Kabupaten Paser dan bahkan telah tampil di tingkat provinsi.
“Permainan ini sudah beberapa kali dilombakan di Kabupaten Paser, kemudian ditampilkan di tingkat provinsi. Dukungan dari pemerintah daerah, termasuk bupati, juga ada,” ujarnya.
Lucia menilai pengusulan Sorong Batang sebagai WBTB penting untuk mencegah tergerusnya permainan tradisional oleh budaya populer modern. Pengakuan sebagai WBTB, kata dia, bukan hanya soal status, tetapi juga langkah awal pelestarian.
“Banyak karya budaya di daerah yang sebenarnya luar biasa, tapi belum terdokumentasi dengan baik. Kalau tidak diangkat sekarang, bisa saja hilang. Pengusulan WBTB ini adalah upaya agar permainan-permainan rakyat seperti Sorong Batang tetap hidup dan dikenal generasi berikutnya,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.