Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, mengatakan capaian tersebut mencerminkan kinerja optimal pengelolaan pendapatan daerah serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target. Ini merupakan hasil kerja bersama serta dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Subhan di Banjarbaru, Rabu.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp5,18 triliun atau 113,11 persen dari target Rp4,58 triliun.
Capaian PAD tersebut terutama didorong oleh kinerja positif sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp4,21 triliun atau 113,60 persen dari target yang ditetapkan.
Secara rinci, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp606,48 miliar atau 101,08 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp389,03 miliar atau 117,89 persen, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai Rp2,82 triliun atau 118,58 persen.
Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatat realisasi 113,87 persen, sedangkan Pajak Air Bawah Tanah (PAB) menjadi yang tertinggi dengan capaian 141,04 persen dari target.
Meski demikian, Subhan mengakui masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target, di antaranya Pajak Rokok dengan realisasi 96,53 persen serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 81,79 persen.
“Untuk pajak yang belum optimal, akan kami evaluasi dan perkuat strategi pemungutannya agar ke depan dapat lebih maksimal,” tegasnya.
Menurut Subhan, capaian pendapatan daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.