BeritaKaltim.Co

Respon Cepat! 31 Jam Usai Laporan, Terduga Curanmor Berhasil Diamankan Polres Bontang

BERITAKALTIM.CO – Hanya dalam waktu 31 jam sejak laporan diterima, Polres Bontang berhasil amankan 2 terduga curanmor. Peristiwa curanmot terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Respon cepat Tim menindaklanjuti laporan korban, upaya upaya dilakukan hingga menemukan titik terang dari penelusuran jejak digital yang mengunggah sepeda motor jenis Honda NF 100 SLD tahun 2007 dan diduga sebagai hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan dan upaya Kepolisian pada akhirnya tim berhasil mengamankan tetduga R (29) yang diamankan pada Rabu, 21 Januari 2026 pukul 17.30 WITA di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada terduga SBE alias C (34) di jalan Sidrap Kecamatan Teluk Pandan yang diduga turut serta melakukan perbuatan curanmor.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberikan kepastian hukum.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui patroli siber, hingga para terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

NUR | WONG

Comments are closed.