BeritaKaltim.Co

Jembatan Mahakam Diasuransikan MBS untuk Mitigasi Risiko Aset Daerah

BERITAKALTIM.CO –  Sekretaris Perusahaan Daerah Kalimantan Timur, PT Melati Bhakti Satya (MBS), Abad Manfita, menegaskan bahwa pembayaran asuransi civil engineering completed risk (CECR) terhadap Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu merupakan langkah perlindungan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

‎Abad menjelaskan, kerja sama pengamanan aset jembatan dilakukan MBS bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu termasuk aset yang dibangun oleh Pemprov Kaltim, meski pengelolaannya saat ini terbagi dengan instansi lain.

‎“Memang benar ada pembayaran asuransi CECR. Itu bagian dari perawatan dan mitigasi risiko terhadap aset daerah, khususnya jembatan yang kewenangannya berada di pemerintah provinsi,” ujarnya pada saat diwawancarai, Senin (26/01/2026).

Dari dokumen kuitansi yang diterima redaksi Beritakaltim, Perusda MBS melakukan pembayaran asuransi melalui transfer ke PT Asuransi Perisai Listrik Nasional. Pembayaran pada 1 Oktober 2024 sebesar Rp1,07 miliar. Atau tepatnya Rp1.071.735.000.

‎Ia menuturkan, aktivitas lalu lintas kapal ponton di bawah jembatan memiliki potensi risiko tinggi. Kapal-kapal pengangkut tersebut tidak dapat melintas sembarangan karena harus menyesuaikan jam pengolongan yang ditentukan berdasarkan kondisi pasang surut sungai.

‎“Kalau terjadi insiden, biaya perbaikan jembatan tentu sangat besar. Karena itu, salah satu cara memitigasi risiko adalah dengan mengasuransikan jembatan melalui skema CECR, sehingga kejadian seperti benturan kapal bisa tercover,” katanya.

‎Abad juga menegaskan, pembayaran asuransi tersebut tidak berkaitan dengan kerja sama langsung antara MBS dan perusahaan kapal yang melintas atau yang berpotensi menabrak jembatan.

‎Lebih lanjut, Skema pengamanan dan pemanduan kapal berada di bawah kewenangan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yakni PT Pelindo, yang menerima pelimpahan tugas dari Kementerian Perhubungan melalui KSOP.

‎“Dalam skema bisnis di kolong jembatan, ada BUP sebagai pemegang pelimpahan pemanduan. Kapal-kapal yang lewat menggunakan jasa Pelindo dan membayar tarif pemanduan di sana,” jelasnya.

‎Menurutnya, peran MBS dalam pengamanan ini antara lain menyediakan dua unit kapal pandu dari total sekitar delapan unit kapal yang beroperasi di kawasan kolong jembatan. Sementara kapal pandu lainnya disediakan oleh pihak swasta melalui kerja sama dengan Pelindo.

‎Selain penyediaan kapal pandu, MBS juga berperan dalam pengawasan aset dengan memasang sistem CCTV di sekitar jembatan yang terhubung langsung ke kantor MBS dan beroperasi selama 24 jam.

‎“Jadi keterlibatan kami bukan hanya di kapal pandu, tapi juga pengamanan aset secara menyeluruh, termasuk CCTV dan asuransi,” ujar Abad.

‎Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset strategis daerah tetap terlindungi di tengah tingginya aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

SANDI | WONG

Comments are closed.