BERITAKALTIM.CO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda bergerak cepat menyikapi insiden senggolan kapal tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang terjadi pekan lalu. Melalui rapat koordinasi lintas instansi, KSOP menegaskan pihak kapal penabrak menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, mulai dari penegasan tanggung jawab kapal, penertiban tambatan, hingga pembenahan sistem pemanduan kapal di Sungai Mahakam.
“Pertemuan hari ini membahas tabrakan minggu lalu, di mana memang ada kapal yang nyenggol Jembatan Mahulu. Hasil rapat, yang pertama penabrak siap bertanggung jawab mengganti kerusakan,” kata Mursidi di Hotel Aston, Rabu (28/1/2026).
Selain soal ganti rugi, KSOP juga menyoroti persoalan klasik pelayaran di Sungai Mahakam, yakni maraknya buoy tambatan yang tidak direkomendasikan. Untuk itu, KSOP menggandeng aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair), guna melakukan penertiban di lapangan.
“Kami juga minta perbantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan buoy tambatan yang selama ini menjadi sumber masalah,” ujarnya.
Tak hanya itu, KSOP turut mengevaluasi kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP), khususnya terkait sistem pengolongan atau pemanduan kapal. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan pemanduan tanpa pembatasan waktu alias 24 jam.
“Nanti pengolongan tidak hanya diatur saat air pasang, tapi juga pada saat air memungkinkan. Artinya, 24 jam kapal bisa lewat, tentu dengan kajian teknis,” jelas Mursidi.
Menurut dia, dari sisi kedalaman alur, Sungai Mahakam masih mencukupi untuk dilalui kapal bermuatan, termasuk saat air surut. Namun, pengamanan tambahan tetap dibutuhkan, seperti penyesuaian jumlah kapal tunda yang mengawal tongkang.
“Misalnya saat air surut, dibutuhkan berapa assist tug untuk mengawal tongkang, itu nanti disesuaikan dengan kajian teknis,” katanya.
Mursidi menegaskan, akar persoalan senggolan kapal bukan semata-mata faktor teknis, melainkan penumpukan lalu lintas akibat pembatasan jam pengolongan. Akibatnya, kapal terpaksa menunggu lama dan bertambat di buoy yang tidak direkomendasikan.
“Kondisi itu meningkatkan risiko keselamatan. Tali tambat bisa putus, kapal hanyut, dan akhirnya menyenggol jembatan. Insiden di Mahulu ini salah satu dampaknya,” ujarnya.
Untuk meminimalkan risiko, KSOP juga akan memperkuat pengamanan dengan penambahan kapal tunda sebagai pengawal serta penerapan sistem fender hidup.
Skema ini merupakan pengamanan bergerak, di mana kapal tunda secara aktif menjaga posisi tongkang agar tetap berada di jalur aman saat melintas di bawah jembatan.
“Fender hidup ini pengamanan aktif. Kapal tunda mengendalikan pergerakan tongkang agar tidak menyimpang,” terang Mursidi.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi krusial terutama saat fender tetap jembatan mengalami kerusakan atau belum terpasang optimal.
Seiring rencana pemanduan 24 jam, KSOP juga akan menertibkan titik-titik tambatan di Sungai Mahakam. Berdasarkan data KSOP, terdapat sekitar 10 hingga 18 titik buoy tambatan, terutama di kawasan sebelum Jembatan Mahulu.
“Kurang lebih ada 10 sampai 18 tempat labuh,” ucapnya.
Namun Mursidi optimistis, jika sistem pemanduan berjalan lancar tanpa pembatasan waktu, kebutuhan kapal untuk bertambat akan berkurang dengan sendirinya.
“Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, kapal tidak akan tambat di situ,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, KSOP akan membentuk posko bersama dengan aparat penegak hukum. Penertiban dilakukan bertahap, dimulai dari imbauan hingga penindakan sesuai aturan.
“Kita negara hukum. Leading sector tetap di kami, tapi kami minta perbantuan aparat penegak hukum,” tegas Mursidi.
Sebagai solusi jangka panjang, KSOP juga membuka peluang bagi Badan Usaha Pelabuhan, baik swasta maupun milik pemerintah daerah, untuk mengelola area labuh secara resmi melalui skema konsesi atau pembangunan jeti dan dermaga.
“BUP bisa mengajukan permohonan pengelolaan tempat labuh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.