BERITAKALTIM.CO-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan tengah menyelidiki kecelakaan kerja yang terjadi saat proses pemuatan di KM Madani Nusantara di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pada hari Rabu, (28/1/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.55 Wita saat proses loading kendaraan dan barang ke atas kapal. “Benar, telah terjadi kecelakaan kerja saat proses pemuatan di KM Madani Nusantara. Kejadian berlangsung tadi malam,” ujar Jerrold saat dikonfirmasi, pada hari Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula ketika sebuah alat berat jenis ekskavator hendak dinaikkan ke atas kapal. Namun, dalam proses tersebut terjadi insiden yang menyebabkan seorang pekerja menjadi korban.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, pada saat ekskavator akan masuk ke kapal terjadi gerakan maju-mundur. Korban berada di posisi yang tidak aman dan terjepit di antara ekskavator dan badan kapal,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Jerrold menyampaikan, Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang langsung turun ke lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan awal.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan, terdiri dari operator ekskavator, tiga kru kapal, serta satu orang dari pihak kapal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. “Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil langkah-langkah antisipatif dan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” tegas Jerrold.
Polresta Balikpapan masih mendalami unsur kelalaian serta penerapan standar keselamatan kerja dalam peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.(*)
Comments are closed.