BERITAKALTIM.CO-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Keputusan tersebut diumumkan dalam upacara resmi yang dihadiri langsung oleh para personel yang bersangkutan serta jajaran Polda Riau.
Kepala Polda Riau Irjen Polisi Herry Heryawan menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” ujar Herry Heryawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengakui pemecatan anggota bukanlah keputusan yang mudah, namun perlu dilakukan demi memastikan Polri tetap dipercaya dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.
Sebanyak 12 personel yang dijatuhi sanksi PTDH tersebut masing-masing adalah Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Kapolda Riau menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika maupun keterlibatan dalam tindak pidana serius.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat. Namun di sisi lain, kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut cukup beragam.
“Pelanggaran meliputi disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Pandra.
Ia menegaskan Polda Riau akan terus menegakkan disiplin internal sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
ANTARA/Wong/Ar
Comments are closed.