BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik berdasarkan perolehan suara sah pada pemilu terakhir. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 26,25 miliar, tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Kurniawan, mengatakan besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik, dikalikan dengan nilai bantuan per suara yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
“Bantuan keuangan ini diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dihitung dari jumlah perolehan suara sah partai politik pada pemilu terakhir. Nilai per suara berbeda-beda, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” kata Ahmad Firdaus saat dihubungi, Jum’at (30/1/2026).
Di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, total perolehan suara partai politik tercatat sebanyak 1.923.954 suara. Dengan nilai bantuan Rp 5.000 per suara, total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp 9.619.770.000.
Sementara di tingkat kota, Samarinda mencatat perolehan suara 418.499 suara. Dengan nilai Rp 7.500 per suara, bantuan yang diberikan mencapai Rp 3.138.742.500. Adapun Balikpapan memperoleh 349.978 suara dengan nilai Rp 7.000 per suara, sehingga total bantuannya sebesar Rp 2.449.846.000.
Untuk Bontang, perolehan suara tercatat 98.118 suara dengan nilai bantuan Rp 7.500 per suara, sehingga total bantuan keuangan mencapai Rp 735.885.000.
Di tingkat kabupaten, Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan bantuan terbesar. Dari 400.288 suara, dengan nilai Rp 8.000 per suara, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 3.202.304.000.
Paser mencatat 149.888 suara dengan nilai bantuan tertinggi, yakni Rp 15.000 per suara, sehingga total bantuan keuangan mencapai Rp 2.248.320.000. Sementara Kutai Timur memperoleh 211.826 suara dengan nilai Rp 7.000 per suara, atau total Rp 1.482.782.000.
Untuk wilayah pedalaman, Kutai Barat memperoleh 95.189 suara dengan nilai Rp 8.819 per suara, sehingga total bantuan mencapai Rp 839.471.791. Adapun Mahakam Ulu dengan 21.370 suara, mendapatkan nilai bantuan tertinggi per suara, yakni Rp 22.116, dengan total bantuan Rp 472.817.964.
Di wilayah pesisir, Penajam Paser Utara mencatat 104.996 suara dengan nilai Rp 9.000 per suara, sehingga total bantuan mencapai Rp 945.173.992. Sedangkan Berau memperoleh 145.949 suara dengan nilai Rp 7.643 per suara, atau total Rp 1.115.488.207.
Ahmad Firdaus menegaskan bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan partai politik, khususnya dalam pendidikan politik kepada masyarakat.
“Bantuan ini digunakan untuk mendukung operasional partai politik dan kegiatan pendidikan politik, agar demokrasi di Kalimantan Timur bisa berjalan lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan bantuan keuangan tersebut wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Setiap partai politik penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Ini uang negara, sehingga harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.