BeritaKaltim.Co

Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Dimulai, Target Rampung 3 Bulan

BERITAKALTIM.CO – Pembangunan sistem pelindung pilar (fender) Jembatan Mahakam I Samarinda resmi dimulai. Proyek ini menjadi langkah penting pengamanan jembatan berusia 39 tahun tersebut, setelah fender sebelumnya hancur akibat ditabrak tongkang bermuatan kayu pada Minggu 16 Februari 2025.

Seluruh pembiayaan pembangunan fender ditanggung penuh oleh pihak penabrak, yakni perusahaan pelayaran PT Mitra 7 Samudera, melalui mekanisme ganti rugi yang dikelola perusahaan asuransi.

Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Capt. M. Ridha Rengreng, mengatakan pembangunan fender ditandai dengan pemancangan perdana yang digelar secara seremonial.

“Alhamdulillah, hari ini sudah mulai peletakan pemancangan fender. Diperkirakan sekitar tiga bulan ke depan pekerjaan ini sudah clear,” kata Ridha di lokasi kegiatan, Jumat (30/1/2026).

Ridha menegaskan, material fender yang digunakan memiliki spesifikasi kuat dan dirancang untuk menahan benturan kapal di alur Sungai Mahakam.

Sejumlah pihak turut menyaksikan langsung proses awal pembangunan tersebut, termasuk anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi II.

“Kita lihat bersama bahan-bahannya sangat kuat. Tadi juga hadir dari DPRD Provinsi Komisi II untuk menyaksikan pemancangan pertama,” ujarnya.

Saat ditanya soal keamanan pemasangan fender yang baru dibangun di satu sisi pilar, Ridha menyebut hal tersebut sudah disesuaikan dengan titik rawan benturan selama ini.

“Selama ini senggolan itu dominan di sisi kiri alur. Maka yang diutamakan sekarang pilar tiga. Ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang menabrak, dan hari ini sudah direalisasikan,” tegasnya.

Selama proses pengerjaan, KSOP memastikan pengamanan alur pelayaran tetap berjalan. Pengawasan dilakukan bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Polairud, kontraktor pelaksana, serta instansi terkait lainnya.

“Sejak fender ditabrak, kami sudah membentuk posko pengamanan. Kita juga siapkan escort kapal tunda sebagai pengganti fungsi fender sementara. Alhamdulillah sampai hari ini lalu lintas kapal lancar, baik yang bermuatan maupun kosong,” jelas Ridha.

Sementara itu, Asisten Satuan Kerja (Satker) BBPJN Kalimantan Timur, Sri Widodo, mengakui proses pembangunan fender membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui berbagai tahapan teknis dan administratif.

“Prosesnya memang agak lama. Mulai dari desain, kontrak, sampai koordinasi dengan KSOP, kepolisian, dan instansi lainnya. Alhamdulillah hari ini seremonial pemancangan bisa terlaksana,” ujarnya.

Sri Widodo menegaskan pembangunan fender saat ini merupakan bentuk tanggung jawab langsung dari perusahaan penabrak. Ke depan, pihaknya akan mengusulkan penambahan fender di titik lain yang dinilai masih rawan.

“Yang dibangun sekarang ini adalah tanggung jawab penabrak. Ke depan, kami akan mengusulkan lagi pemasangan fender tambahan di titik yang belum terpasang,” katanya.

Terkait nilai kontrak, Sri Widodo menyebut anggaran pembangunan fender berada di kisaran Rp27 miliar, yang seluruhnya dibayarkan melalui klaim asuransi perusahaan pelayaran.

“Nilai kontraknya sekitar Rp27 miliar. Proses pembayarannya langsung dari asuransi perusahaan penabrak ke kontraktor,” jelasnya.

Meski baru satu fender yang dibangun, Sri Widodo menilai keberadaannya sudah memberikan perlindungan awal terhadap struktur jembatan.

“Minimal ini sudah melindungi. Soal aman atau tidak, itu juga tergantung kepatuhan pengguna alur. Tapi secara fungsi, fender ini sudah memberikan perlindungan tambahan,” pungkasnya.

YANI | WONG

 

Comments are closed.