BERITAKALTIM.CO-Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dengan menargetkan tujuh individu dan dua entitas, termasuk seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC). Sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS menyebutkan sejumlah nama yang ditambahkan ke dalam Specially Designated Nationals (SDN) List.
“Beberapa individu berikut ditambahkan ke daftar SDN OFAC, termasuk Damghani, Hamid, Komandan IRGC untuk Provinsi Gilan,” demikian pernyataan OFAC.
Departemen Keuangan AS menyatakan para individu yang dikenai sanksi diyakini bertanggung jawab atas penindakan brutal terhadap rakyat Iran, khususnya dalam merespons gelombang protes yang terjadi di berbagai wilayah negara tersebut.
“Amerika Serikat mendukung rakyat Iran dalam protes mereka terhadap rezim yang korup dan represif di Teheran,” demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.
Selain menargetkan pejabat keamanan, AS juga menjatuhkan sanksi kepada seorang investor Iran yang diduga telah menggelapkan dana miliaran dolar dari rakyat Iran.
“Kami menetapkan enam pejabat Iran yang mengawasi pasukan keamanan Iran yang bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap para demonstran, serta seorang investor Iran yang menggelapkan miliaran dana dari rakyat Iran,” lanjut pernyataan tersebut.
Gelombang protes di Iran meletus sejak akhir Desember 2025, dipicu oleh meningkatnya inflasi dan melemahnya nilai rial Iran. Di sejumlah kota, aksi unjuk rasa berkembang menjadi bentrokan dengan aparat keamanan, disertai teriakan slogan-slogan yang mengkritik pemerintah.
Laporan dari berbagai sumber menyebutkan adanya korban jiwa baik dari kalangan demonstran maupun pasukan keamanan akibat eskalasi kerusuhan tersebut.
(Sumber: Sputnik-OANA)
ANTARA/Wong/Ar
Comments are closed.