BeritaKaltim.Co

‎Dugaan Suap Rp36 Miliar di KSOP Samarinda Belum Jelas, Kejati Kaltim Masih Cek Laporan

BERITAKALTIM.CO – Isu dugaan suap senilai Rp36 miliar yang dikaitkan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda beredar luas di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, perkara tersebut disebut-sebut telah masuk tahap penyidikan.

‎Namun hingga kini, penanganannya belum mendapat kepastian dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Saat awak media melakukan konfirmasi ke Kejati Kaltim pada Selasa (3/2/2026)

‎belum diperoleh kejelasan mengenai status penanganan dugaan perkara tersebut. Upaya menemui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim tidak membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan tengah mengikuti agenda internal.

‎Kendati demikian, awak media kemudian menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda.

‎Toni menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah dugaan kasus tersebut telah masuk dalam proses penanganan resmi di Kejati Kaltim.

‎“Kalau soal itu masih kami cek dulu. Kami lihat dulu apakah ada laporan resminya atau tidak,” ujar Toni singkat.

‎Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat isu dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah itu sebelumnya telah ramai diperbincangkan.

‎Bahkan, dalam sejumlah informasi yang beredar, perkara tersebut diklaim tengah ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

‎Meski belum memastikan status penanganan perkara, Toni mengakui bahwa pada akhir 2025 lalu Kejati Kaltim sempat diminta untuk mendampingi Tim Kejaksaan Agung yang melakukan kegiatan di Kantor KSOP Kelas I Samarinda di Jalan Yos Sudarso.

‎“Waktu itu kami hanya diminta untuk menemani. Tapi soal kegiatan apa yang dilakukan, kami juga tidak tahu secara detail,” katanya.

‎Toni menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran internal terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.

‎“Nanti kami cek dulu berkas-berkasnya. Kalau sudah jelas, akan kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.

SANDI / WONG

Comments are closed.