BeritaKaltim.Co

Ditegur Presiden, Pemkot Balikpapan Tertibkan Kabel dan Spanduk Semrawut

BERITAKALTIM.CO- Kota Balikpapan menjadi salah satu kota yang tersorot Presiden Prabowo permasalahan estetika kota. Pemasangan spanduk dan sejenisnya serta kabel yang semerawut dinilai mengganggu tatanan kota. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center Bogor pada hari Senin, 2 Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Pemkot Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa keberadaan kabel telekomunikasi memang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, pemasangan di lapangan kerap dilakukan tanpa standar kerapian dan keselamatan yang memadai.

“Pada prinsipnya kabel-kabel ini dibutuhkan, karena layanan komunikasi masih banyak bergantung pada jaringan kabel. Tapi faktanya, pemasangan di lapangan masih konvensional dan tidak tertata dengan baik,” ujar Zulkifli, pada hari Rabu, 4 Februari 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan penertiban kabel-kabel utilitas yang terpasang semrawut di sejumlah titik kota. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan, ketertiban, serta estetika ruang publik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah belum tersedianya infrastruktur kota yang mampu menampung seluruh kabel utilitas untuk ditanam di bawah tanah. Meski demikian, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi para penyedia layanan untuk memasang kabel secara sembarangan.

Menurut Zulkifli, minimnya tanggung jawab vendor justru memperparah kondisi. Banyak kabel ditemukan menumpuk di tiang, melintang di udara, bahkan dibiarkan menggantung tanpa penataan yang jelas.

“Vendor seharusnya punya kesadaran untuk menertibkan instalasi mereka sendiri. Tidak harus menunggu penataan besar-besaran dari pemerintah kota. Masing-masing bisa mulai merapikan kabelnya,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan jaringan listrik yang tidak memungkinkan untuk ditanam di bawah tanah karena faktor tegangan tinggi. Sementara kabel telekomunikasi, dinilai masih memungkinkan untuk ditata lebih rapi dengan standar keselamatan yang jelas.

Selain penertiban kabel, Pemkot Balikpapan juga menindak pemasangan spanduk dan media promosi liar di fasilitas umum. Zulkifli mengatakan, pemerintah memahami kebutuhan promosi pelaku usaha kecil, namun pemasangan yang berlebihan dan melanggar aturan tetap harus ditertibkan.

“Promosi masyarakat, khususnya pedagang kecil, tentu kita pahami. Tapi kalau dipasang di tiang, pohon, dan fasilitas umum, itu tetap melanggar. Lahan-lahan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana memanggil para vendor terkait untuk melakukan koordinasi dan pendataan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin Balikpapan menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Zulkifli.(*)

NIKEN | WONG

Comments are closed.