BeritaKaltim.Co

Pemkab Kukar Matangkan Tata Kelola Sampah, Targetkan Adipura 2027

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mematangkan penataan pengelolaan sampah terpadu guna meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih bersih dan lestari, sekaligus menargetkan kembali penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2027.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, saat ini Pemkab Kukar terus menjalankan langkah strategis untuk membenahi tata kelola sampah sebagai salah satu indikator utama penilaian Adipura.

“Saat ini kami terus melakukan langkah strategis dalam mematangkan tata kelola sampah terpadu guna mewujudkan target meraih penghargaan Adipura pada 2027,” ujar Rendi di Tenggarong, Kamis.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar yang dihadapi Kukar adalah tingginya volume sampah yang mencapai sekitar 370 ton per hari dari 20 kecamatan. Sementara kapasitas pengelolaan yang tersedia saat ini baru mampu menangani sekitar 250 ton per hari, sehingga masih terdapat defisit sekitar 120 ton sampah.

Defisit tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, termasuk terhadap ekosistem Sungai Mahakam, apabila tidak ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Menurut Rendi, pengelolaan sampah menjadi variabel kunci dalam upaya meraih kembali Adipura. Tanpa pembenahan mendasar, peluang untuk memperoleh penghargaan tersebut akan sulit terwujud.

“Kami pernah beberapa kali meraih Adipura pada 2012 hingga 2014. Itu sudah cukup lama, sehingga diperlukan penataan ulang yang serius,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kukar berencana melakukan pengadaan mesin pencacah sampah serta menerapkan teknologi insinerator ramah lingkungan dengan sistem pembakaran empat tahap. Teknologi tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 103 ton sampah per hari dengan tingkat emisi yang rendah dan minim polusi.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, Rendi bersama dinas terkait di Kukar melakukan studi lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (tiga hari lalu).

Studi tersebut difokuskan pada pendalaman sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi, khususnya penggunaan alat pencacah sampah yang dinilai efektif dan berpotensi diadaptasi di wilayah Kukar.

“Kunjungan ke TPA Banyuroto memberikan gambaran konkret mengenai skema manajemen yang efisien. Harapannya, hasil studi ini dapat segera diimplementasikan demi lingkungan Kukar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.

Rendi menambahkan, Pemkab Kukar menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai prioritas penanganan sampah karena menyumbang sekitar 30 persen dari total produksi sampah kabupaten. Sementara Kecamatan Muara Jawa terus didorong sebagai wilayah percontohan pengelolaan sampah di Kalimantan Timur.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.