BERITAKALTIM.CO-Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memperoleh enam unit kendaraan roda empat dari perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai skema alternatif pemenuhan kewajiban kebun plasma dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan penyerahan enam unit mobil tersebut menjadi solusi pengganti kewajiban penyediaan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
“Sesuai PP Nomor 18/2021, perusahaan yang melakukan perpanjangan HGU wajib mengalokasikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat. Namun di Desa Kembang Janggut keterbatasan lahan membuat skema itu tidak memungkinkan,” ujar Aulia Rahman di Tenggarong, Jumat.
Karena kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama perusahaan dan koperasi desa menyepakati penggantian kewajiban plasma melalui usaha produktif berupa penyediaan enam unit kendaraan roda empat.
“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk pengganti penyediaan lahan plasma 20 persen dan menjadi salah satu syarat perpanjangan HGU,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (11/2), enam unit mobil diserahkan oleh PT Rea Kaltim kepada KDMP Desa Kembang Janggut dalam acara di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Kendaraan tersebut kemudian dikelola koperasi sebagai unit usaha penyewaan mobil.
“Kendaraan ini disewakan kembali kepada perusahaan, dan hasil sewanya menjadi pendapatan koperasi yang dikelola untuk kepentingan masyarakat desa,” kata Aulia.
Ia menambahkan, skema tersebut mengacu pada ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan yang memperbolehkan kewajiban plasma diganti dengan usaha produktif lain yang memiliki nilai ekonomi setara.
Untuk memastikan manfaat ekonomi yang optimal, Pemkab Kukar melibatkan akademisi dalam mengkaji kelayakan usaha tersebut agar nilainya sebanding dengan kewajiban plasma kelapa sawit.
“Kami berharap perangkat desa ikut mengawasi pelaksanaan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya warga di sekitar perkebunan. Ini menjadi solusi nyata agar masyarakat lingkar sawit memperoleh penghasilan yang layak,” kata Bupati.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.