BeritaKaltim.Co

Sambut ASN 2026, Otorita IKN Pastikan Layanan Kesehatan dan BPJS Siap di Sepaku

BERITAKALTIM.CO-Sejumlah fasilitas kesehatan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah siap melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di ibu kota baru Indonesia.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Suwito mengatakan kesiapan pelayanan dasar menjadi fokus utama pemerintah, khususnya di kawasan KIPP.

“Pelayanan dasar wajib dipenuhi negara menjadi fokus kesiapan, khususnya di KIPP,” ujar Suwito di Nusantara, Minggu.

16 Kementerian Mulai Beraktivitas Bertahap 2026

Sebanyak 16 kementerian/lembaga negara dijadwalkan mulai melakukan aktivitas rutin di KIPP IKN secara bertahap sepanjang 2026. Kawasan tersebut akan menjadi pusat kerja pemerintahan nasional di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Suwito, layanan kesehatan dan jaminan sosial telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan ASN maupun masyarakat umum di wilayah tersebut.

“Pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di IKN sudah siap untuk ASN dan masyarakat,” katanya.

Empat Rumah Sakit Tersedia di KIPP IKN

Saat ini terdapat empat rumah sakit di kawasan KIPP, dengan tiga di antaranya telah beroperasi dan melayani masyarakat.

Tiga rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan Rumah Sakit Hermina Nusantara.

Ketersediaan tempat tidur rumah sakit di IKN disebut mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk.

Layanan BPJS dan Pengendalian Penyakit

Layanan BPJS Kesehatan telah tersedia di Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara. Selain itu, layanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga dapat diakses di wilayah KIPP IKN.

Otorita IKN juga menjalankan strategi pengendalian penyakit dan pengelolaan lingkungan, termasuk penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk serta edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan ASN dan penduduk yang akan menetap di IKN seiring percepatan aktivitas pemerintahan pada 2026.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.