BERITAKALTIM.CO-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan memperkirakan pasang laut di wilayah pesisir Kalimantan Timur akan mencapai ketinggian 2,7 hingga 2,9 meter pada 18–20 Februari 2026.
Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Carolina Meylita Sibarani, mengatakan pasang laut berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pesisir.
“Pasang laut bisa menghambat berbagai aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat, sehingga antisipasi dampak merupakan hal penting,” ujarnya di Balikpapan, Selasa.
Perairan Balikpapan dan Sekitarnya
Di perairan Balikpapan, pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 19 Februari pukul 20.00 WITA dengan ketinggian 2,9 meter, sedangkan surut terendah 0,2 meter pada 20 Februari pukul 14.00 WITA.
Wilayah yang terdampak langsung pasang surut meliputi:
-
Samboja dan Samboja Barat (Kabupaten Kutai Kartanegara)
-
Kota Balikpapan
-
Penajam Paser Utara
-
Paser
Di kawasan ini terdapat banyak tambak aktif seperti udang, ikan, dan kepiting yang berpotensi terdampak arus laut dan gelombang tinggi.
Teluk Sangkulirang dan Sungai Mahakam
Di Teluk Sangkulirang, pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 18 Februari setinggi 2,8 meter pukul 19.00 WITA, dengan surut terendah 0,1 meter pada 20 Februari pukul 13.00 WITA.
Sementara di muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi), Kabupaten Kutai Kartanegara, pasang tertinggi 2,8 meter diperkirakan pada 18 Februari pukul 19.00 WITA dan surut terendah 0,2 meter pada 20 Februari pukul 02.00 WITA.
Kawasan Muara Pantauan dan sekitarnya yang banyak memiliki tambak udang dan kepiting juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
Muara Sungai Berau
Pasang laut di muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, diprakirakan mencapai 2,7 meter pada 20 Februari pukul 10.00 WITA. Surut terendah 0,1 meter terjadi pada 19 dan 20 Februari pukul 16.00 WITA.
Imbauan BMKG
BMKG mengingatkan bahwa pasang laut berpotensi memicu banjir rob, mengganggu aktivitas bongkar muat pelabuhan, merendam tambak, serta membahayakan warga yang beraktivitas di pantai.
Dengan adanya peringatan dini ini, masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan diharapkan melakukan langkah antisipatif guna meminimalkan potensi kerugian.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.