BERITAKALTIM.CO- Kota Balikpapan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima piagam penghargaan atas pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili kepada Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo didampingi Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli, di Vip Room Balai Kota Balikpapan, pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkot Balikpapan dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Timur, Umi Laili, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan atas sinergi dan komitmen bersama dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta kemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan HAM sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pengokohan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM sebagai prioritas utama.
Bahkan, menurutnya, pembentukan kementerian tersendiri yang menangani HAM menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar manusia terpenuhi sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.
“Balikpapan menjadi yang terbaik dalam pelaporan dan pemenuhan Aksi HAM 2025. Ini menunjukkan komitmen nyata daerah,” tegasnya.
Program Aksi HAM dievaluasi langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM pusat. Untuk tahun 2025, Balikpapan memperoleh nilai tertinggi dengan capaian 99 persen. “Kekurangan satu persen hanya terkait administrasi dokumen. Secara teknis, pelaksanaan di lapangan sudah sangat baik,” ungkapnya.
Ia juga menyebut peran Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltim sebagai koordinator pelaksanaan program tersebut di daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
Ia menegaskan, capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara perangkat daerah dan dukungan berbagai elemen masyarakat. Ke depan, ia berharap komitmen dalam pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengusulkan agar Kementerian HAM dapat dilibatkan dalam satuan tugas (satgas) pengendalian persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran gaji terakhir, serta kompensasi bagi pekerja.
Menurutnya, selama ini pengawasan lebih banyak melibatkan Kantor Wilayah Tenaga Kerja Provinsi Kaltim. Namun, ke depan ia berharap Kementerian HAM juga dapat turut serta.
“Sering kali perusahaan yang hampir menyelesaikan proyeknya tidak menuntaskan kewajibannya kepada pekerja. Jika harus menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial, prosesnya bisa sampai berulang kali sidang, membutuhkan biaya, dan belum tentu gugatan dikabulkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak jarang pekerja yang merasa dirugikan langsung melakukan aksi demonstrasi tanpa melalui laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Ini tidak boleh terjadi. Kita ingin ada mekanisme yang lebih cepat, adil, dan humanis agar hak-hak pekerja tetap terlindungi tanpa harus menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.
Penghargaan Aksi HAM 2025 ini menjadi bukti komitmen Balikpapan dalam menjadikan prinsip hak asasi manusia sebagai fondasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkeadilan.
NIKEN | WONG
Comments are closed.