BeritaKaltim.Co

Video Aksi Ugal-ugalan Viral, Polresta Balikpapan Tindak Cepat

BERITAKALTIM.CO- Video aksi ugal-ugalan supir truk di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan, yang sempat viral di media sosial tak berakhir sekadar kecaman warganet. Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus menjadikannya momentum edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Balikpapan, Jerrold H. Y. Kumontoy, mengungkapkan kasus ini terungkap dari patroli rutin media sosial yang dilakukan jajarannya.

“Dari patroli tersebut ditemukan unggahan video yang memperlihatkan pengemudi melanggar marka jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Postingan itu menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya, pada hari Rabu, 18 Februari 2026.

Menindaklanjuti temuan itu, Satlantas bersama tim khusus langsung melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap akun serta kendaraan yang terekam dalam video.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pengemudi berinisial Rizki. Ia kemudian dihadirkan ke Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan.

Kapolresta menyebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Polisi juga telah memberikan penegasan terkait konsekuensi hukum yang dapat dikenakan.

Pengemudi tersebut berpotensi dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta apabila mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun, selain penegakan hukum, Polresta Balikpapan juga mengedepankan pendekatan humanis. Rizki menyatakan siap menerima sanksi moral berupa pembuatan video permintaan maaf kepada masyarakat dan bersedia menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami akan menggandeng yang bersangkutan untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pengguna jalan,” tambah Kapolresta.

Langkah ini menunjukkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Polisi berharap kasus viral ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran di jalan raya bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan banyak orang.

Kapolresta pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Balikpapan.(*)

 

NIKEN | WONG

Comments are closed.