BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), berkomitmen memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Mudyat Noor menegaskan pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena termasuk pelayanan dasar yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Pemkab Penajam Paser Utara terus meningkatkan kepesertaan aktif JKN serta mengoptimalkan layanan di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Komitmen tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.
Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepesertaan JKN mencapai sekitar 100,15 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 91,87 persen dari total 203.661 jiwa penduduk. Penghargaan itu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan layanan kesehatan melalui Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan keberlanjutan program, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat juga ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada APBD 2026, pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sebesar Rp34 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Alokasi anggaran tersebut konsisten setiap tahun, yakni Rp32 miliar pada APBD 2023, sekitar Rp34 miliar pada APBD 2024, dan sekitar Rp35,2 miliar pada APBD 2025. Dana tersebut digunakan untuk menjamin biaya berobat masyarakat melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama kesejahteraan sehingga pelayanan harus sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan capaian UHC dan dukungan anggaran yang berkelanjutan, Pemkab Penajam Paser Utara menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan merata.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.