BERITAKALTIM.CO — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan terhadap ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai membatasi kewenangan pemerintah dalam mewajibkan platform digital asal Amerika membayar kompensasi kepada perusahaan pers nasional.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (24/2/2026), Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika bersama Sekretaris Jenderal Maryadi menyebut klausul tersebut berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini mendorong hubungan lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers.
Menurut AMSI, kebijakan nasional sebelumnya telah mengatur mekanisme kerja sama antara platform digital dan media, termasuk lisensi berbayar serta skema bagi hasil atas pemanfaatan konten jurnalistik.
Wahyu menilai masuknya klausul tersebut tidak terlepas dari tekanan politik dan ekonomi Amerika Serikat dalam proses negosiasi perdagangan. Kondisi itu dinilai menempatkan pemerintah Indonesia pada posisi sulit antara menjaga hubungan dagang bilateral dan melindungi kepentingan industri pers nasional.
Indonesia sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, yang bertujuan memastikan kompensasi adil atas penggunaan konten berita oleh platform digital.
AMSI menilai pembatasan kewajiban kompensasi berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi antara platform global dan penerbit lokal yang saat ini menghadapi tekanan akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi digital, serta pergeseran pendapatan iklan ke perusahaan teknologi.
Meski demikian, AMSI meyakini platform digital global tetap membutuhkan konten jurnalistik berbasis fakta dan investigasi dari media nasional, terutama di era kecerdasan artifisial (AI) yang semakin bergantung pada data dan informasi kredibel.
Organisasi tersebut meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, tetap menjaga perlindungan terhadap perusahaan pers nasional serta memastikan ruang kebijakan tetap tersedia dalam implementasi perjanjian perdagangan.
AMSI juga menekankan pentingnya prinsip kompensasi yang adil, transparansi pemanfaatan konten, pengakuan hak cipta, serta mekanisme negosiasi kolektif yang setara antara platform digital dan penerbit.
Menurut AMSI, kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik, mengingat media nasional merupakan bagian penting dari infrastruktur demokrasi dan ketahanan informasi negara.
WONG
Comments are closed.