BeritaKaltim.Co

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Terkendala Persetujuan Desa Sedulang

BERITAKALTIM.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman menjadi dua kecamatan. Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kutai Kartanegara, Senin (23/2).

RDP tersebut melibatkan Komisi I dan Komisi IV DPRD, Camat Muara Kaman, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sekitar 20 desa, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk Asisten I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Agustinus Sudarsono, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena kembali membuka harapan bagi proses pemekaran yang telah berlangsung lama namun belum memperoleh kepastian.

Menurutnya, DPRD siap memfasilitasi dan mengawal proses pemekaran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun, masih terdapat kendala administratif, yakni persyaratan minimal 10 desa yang harus menyatakan kesiapan dalam rencana pemekaran.

Saat ini, satu desa yakni Desa Sedulang belum menyatakan persetujuan penuh. Dalam rapat disepakati pendekatan persuasif akan dilakukan agar desa tersebut dapat bergabung dalam wilayah pemekaran.

Agustinus menjelaskan posisi Desa Sedulang sangat strategis karena menjadi akses utama menuju sejumlah wilayah seperti Menamang Kanan dan Menamang Kiri, sehingga diharapkan tetap menjadi bagian dari rencana pemekaran.

Berdasarkan pembahasan rapat, alasan belum siapnya Desa Sedulang antara lain karena statusnya sebagai desa tertua, keinginan agar ibu kota kecamatan berada di wilayah mereka, serta sejumlah permintaan pembangunan yang masih dalam pembahasan.

Secara administratif, desa-desa yang masuk dalam rencana pemekaran telah melalui kajian dan dinyatakan memenuhi syarat. Beberapa desa tersebut di antaranya Bunga Jadi, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Pancajaya, Sidomukti, Sabintulung, Sedulang, dan Cipari Makmur.

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menyampaikan pihak kecamatan akan melakukan komunikasi langsung dengan Desa Sedulang guna mencari titik temu. Ia menyebut desa tersebut berharap adanya perhatian pembangunan, khususnya perbaikan akses jalan.

Meski demikian, menurutnya lokasi Desa Sedulang saat ini belum memungkinkan menjadi ibu kota kecamatan kecuali infrastruktur jalan telah diperbaiki.

DPRD berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan agar proses pemekaran yang telah diperjuangkan hampir tiga dekade tersebut dapat segera terealisasi tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

HARDIN | WONG

Comments are closed.