BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perbincangan di media sosial setelah diketahui membeli mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim. Kendaraan jenis SUV hybrid bermesin 3.000 cc tersebut diklaim ramah lingkungan karena menggabungkan penggunaan bahan bakar minyak dan baterai.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan kendaraan itu dirancang mampu menekan emisi gas buang.
“Mobil bapak memang sudah direncanakan sejak November 2025,” ujar Arpan, pada saat di wawancarai melalui telepon seluler, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan proses pengadaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan belanja daerah. Menurut Arpan, pembelian dilakukan sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada 2026.
“Kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026,” katanya.
Arpan juga memastikan spesifikasi kendaraan sesuai regulasi. Mobil SUV hybrid itu memiliki tenaga 434 horsepower dengan kapasitas mesin 3.000 cc serta baterai berkapasitas 38,2 kWh.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur, standar kapasitas mesin kendaraan dinas pimpinan berada pada rentang 3.000 cc hingga 4.200 cc.
Menurutnya, pengadaan mobil ini juga selaras dengan upaya mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan berbasis kendaraan listrik.
Ia menyebut, ketika Gubernur Kaltim melakukan kunjungan ke IKN, kendaraan dapat beroperasi menggunakan tenaga listrik.
“Ke depan mobilitas di dalam IKN bakal dikhususkan untuk kendaraan listrik,” pungkasnya. #
SANDI | WONG
Comments are closed.