BERITAKALTIM.CO – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polresta Samarinda, Senin (2/3/2026) sore pukul 16:45. Massa membawa sejumlah tuntutan, terutama mendesak penghapusan dwifungsi Polri dalam ranah sipil.
Aksi yang berlangsung sejak sore hari itu memanas ketika massa menyampaikan pernyataan sikap sekitar pukul 16.45 Wita. Koordinator lapangan dari kalangan mahasiswa menilai berbagai kasus belakangan ini menunjukkan buruknya kinerja institusi kepolisian.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, mengatakan momentum berbagai kasus nasional telah membakar semangat gerakan mahasiswa di berbagai daerah.
“Terkait dengan kasus Arianto yang kemudian semoga menjadi sinyal besar yang kembali menunjukkan seberapa bobrok instansi ini,” ujar Hiththan dalam orasinya.
Ia menegaskan tuntutan yang dibawa massa juga mempertimbangkan kewenangan Polresta Samarinda. Karena itu, mereka meminta komitmen aparat di tingkat kota untuk menghentikan tindakan represif terhadap massa aksi.
Menurutnya, mahasiswa kerap menjadi korban dalam setiap demonstrasi. Ia menilai pola tersebut harus segera dihentikan.
“Kami minta setidak-tidaknya Polri di Kota Samarinda tidak represif lagi, tidak mengintimidasi, dan tidak ada upaya kriminalisasi. Setiap aksi selalu ada mahasiswa yang menjadi korban,” tegasnya.
Selain tuntutan lokal, massa juga menitipkan sejumlah aspirasi untuk diteruskan ke tingkat pusat. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap agenda reformasi kepolisian yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.
Hiththan menyebut gerakan mahasiswa akan terus berlanjut. Aliansi bahkan memastikan aksi serupa akan digelar secara rutin dengan membawa berbagai isu, mulai dari tahanan politik, kritik terhadap pemerintah daerah, hingga reformasi Polri.
“Selagi api masih panas kami akan terus menyala. Kami pastikan akan selalu turun ke jalan,” pungkasnya.
SANDI | WONG
Comments are closed.