BERITAKALTIM.CO-Komisi II DPRD Kota Balikpapan, menegaskan komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Taufik Qul Rahman, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan usai rapat dengar pendapat, sekaligus konsolidasi bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), menyusul Inspeksi Mendadak (Sidak) pajak yang dilakukan sebelumnya.
Taufik menjelaskan, pembahasan saat ini masih tahap awal dan difokuskan pada sejumlah titik, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono. Ia memastikan, sidak lanjutan akan kembali digelar setelah Lebaran dan akan menyasar perusahaan-perusahaan besar.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Rahmad Mas’ud selaku Wali Kota Balikpapan dalam pembahasan RKPD tahun 2027, agar pengawasan pajak tidak hanya menyasar restoran kecil, tetapi juga perusahaan besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD.
Komisi II DPRD juga mengusulkan agar seluruh Wajib Pajak (WP) di Kota Balikpapan menggunakan aplikasi iBox, alat perekam transaksi yang terhubung langsung dengan BPPDRD. “Alat iBox ini langsung terkoneksi dengan BPPDRD, sehingga potensi manipulasi pembayaran bisa ditekan,” ujar Taufik.
Saat ini, jumlah perangkat iBox yang terpasang baru sekitar 200 unit. Sementara itu, masih banyak wajib pajak yang belum terpasang alat tersebut karena keterbatasan perangkat. DPRD memperkirakan kebutuhan tambahan mencapai 200–300 unit lagi. Penambahan alat ini nantinya akan diusulkan melalui penganggaran kontrak dengan pihak kedua atau ketiga.
Taufik juga menyoroti minimnya jumlah petugas lapangan dalam pengawasan pajak. Ia mengusulkan pembentukan kembali tim khusus semacam Laskar Pajak, untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran pajak daerah.
Ia mengungkapkan adanya indikasi permainan antara oknum di lapangan dengan wajib pajak, serta masih ditemukannya WP yang tidak disiplin dalam menyetorkan pajak. Modus yang ditemukan antara lain manipulasi pembayaran dan tidak menyetorkan pajak dari transaksi konsumen.
Selain itu, Komisi II juga akan mengkaji ulang kebijakan pajak di sektor Tempat Hiburan Malam (THM), mengingat sektor tersebut dinilai rentan dan memiliki karakteristik pengunjung yang beragam. DPRD berupaya mencari formulasi agar kebijakan pajak tetap optimal tanpa memberatkan pelaku usaha.
Komisi II DPRD menargetkan PAD Kota Balikpapan dapat menembus angka Rp2 triliun. Taufik optimistis target tersebut bisa tercapai melalui pengawasan ketat, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), serta sinergi dengan mitra kerja yang bertugas melakukan eksekusi di lapangan.
Ia menegaskan, penindakan dilakukan berdasarkan Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah disusun dan disosialisasikan. Meski masih ada wajib pajak yang berpura-pura tidak mengetahui aturan atau mengabaikan teguran, hasil sidak di sejumlah pusat perbelanjaan menunjukkan respons positif.
“Alhamdulillah, hasil sidak di mal-mal, mereka langsung membayar. Ini hal positif yang luar biasa,” ujarnya.
Komisi II berharap, kolaborasi antara DPRD dan mitra kerja dapat memenuhi target PAD yang telah dicanangkan pemerintah kota, sekaligus meminimalisir kebocoran pajak di Kota Balikpapan.
NIKEN | WONG
Comments are closed.