BERITAKALTIM.CO- Laporan warga RT 9 Kelurahan Sungai Dama terkait drainase yang tidak tembus mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memastikan ke mana aliran air dibuang agar tidak menimbulkan genangan dikemudian hari.
Ketua komisi III DPRD, Deni Hakim Anwar menyebut, berdasarkan laporan masyarakat, saluran drainase di sisi kiri lokasi disebut buntu. Kondisi itu dikhawatirkan memicu penumpukan air saat hujan deras.
“Kami mendapat laporan dari warga RT 9 Sungai Dama bahwa drainase di sisi kiri ini buntu, tidak tembus. Karena itu kami minta Pak Hendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda memastikan sebenarnya ke mana buangan air ini,” ujarnya.
Menurutnya penjelasan pihak kontraktor, saluran di bagian depan lokasi disebut memiliki crossing ke sisi kanan. Namun, DPRD menegaskan titik yang dipersoalkan berada di area pertigaan ujung saluran, yang perlu verifikasi lebih lanjut.
“Itu yang kami maksud harus ada penanganan, supaya jangan sampai menjadi genangan di kemudian hari. Ini yang ingin kami pastikan,” tegasnya.
Dalam pembahasan ini juga mencuat nilai pekerjaan sekitar Rp90 miliar. DPRD menilai angka itu masih perlu dikaji ulang untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan kebutuhan riil di lapangan.
“Pastilah nanti kami akan lihat planning perencanaannya mencakup apa saja. Kita ingin memastikan penggunaan dana ini benar-benar efektif sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia juga menyoroti batas tanggung jawab kontraktor yang disebut hanya sampai pada titik tertentu. Sementara lanjutan drainase menuju area berikutnya diduga menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau drainase yang ke sana itu kan tanggung jawab pemerintah kota. Nanti Pak Hendra yang memastikan, termasuk berapa anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan itu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kepastian apakah kebutuhan anggaran tersebut telah diakomodasi dalam APBD 2026, mengingat saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi belanja.
“Kami tunggu kepastian dari dinas. DPRD akan memastikan apakah anggaran ini benar-benar masuk dan terakomodir dalam anggaran 2026,” tutupnya.
Deni menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar proyek penguatan drainase tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di kawasan Sungai Dama.
SANDI | WONG
Comments are closed.