BeritaKaltim.Co

Terbatasnya APBD, Pemkot Balikpapan Ajukan Revitalisasi Pasar Inpres ke APBN 2027

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan sejumlah proyek strategis, untuk mendorong pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik. Namun, keterbatasan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah kota, berharap adanya dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, mengatakan alokasi anggaran daerah saat ini masih difokuskan pada pemenuhan mandatory spending, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk proyek infrastruktur dan pengembangan kota menjadi terbatas.

“Karena keterbatasan APBD, kita berharap ada bantuan keuangan dari provinsi maupun APBN untuk mendukung pembangunan fasilitas kota,” ujarnya, pada hari Selasa, 3 Maret 2026

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud bersama dirinya telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) untuk menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sejumlah proyek prioritas.

Dengan DED yang telah lengkap, proyek-proyek tersebut tinggal menyesuaikan sumber pembiayaan, apakah melalui APBD Kota, APBD Provinsi, atau APBN. “Kita siapkan dulu perencanaannya secara matang. Jadi ketika ada peluang pendanaan, kita sudah siap,” jelasnya.

Bagus mengungkapkan, salah satu proyek yang diusulkan dengan pembiayaan APBN yakni revitalisasi pembangunan pasar inpres kebun sayur. Konsep proyek yang disiapkan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan kawasan terpadu yang menghadirkan arena bermain, pusat ekonomi kreatif, serta sentra kuliner. Konsep ini dirancang menyerupai pusat perbelanjaan modern, namun tetap mengakomodasi pelaku usaha lokal.

Pemerintah kota juga membuka ruang masukan sejak tahap survei dan perencanaan awal sebelum DED disusun. Hal ini dilakukan agar pembangunan tidak mengganggu aktivitas pelaku usaha yang sudah ada.

“Jangan sampai kita bangun, tapi pelaku usaha yang selama ini beroperasi justru kehilangan tempat. Itu yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Usulan proyek strategis tersebut dipresentasikan di hadapan pemerintah pusat oleh Wali Kota bersama tim teknis yang melibatkan Bappedalitbang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), BKAD, dan Sekretaris Daerah.

Jika mendapat persetujuan, proyek tersebut diharapkan bisa masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) APBN dan direalisasikan pada 2027. “Kita doakan saja mudah-mudahan bisa masuk APBN 2027,” kata Bagus optimistis.

Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan fasilitas publik, tanpa mengabaikan prioritas belanja wajib daerah.(*)

NIKEN | WONG

Comments are closed.