BERITAKALTIM.CO – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Golkar, Adnan Faridhan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda yang menyewa kendaraan dinas dengan nilai mencapai Rp160 juta per bulan.
Ia menilai nominal ini tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran dan justru berpotensi membebani keuangan daerah.
Menurutnya, jika dihitung berdasarkan durasi kontrak selama tiga tahun atau 36 bulan, total anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk satu unit kendaraan mencapai sekitar Rp5,76 miliar. Angka tersebut dinilai jauh melampaui harga beli kendaraan baru di pasaran.
“Untuk efisien, saya rasa tidak efisien ya Rp160 juta per bulan itu. Silakan saja dikalkulasi lagi kontraknya kan per tiga tahun,” ujar Adnan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, harga kendaraan baru untuk tipe tertinggi yang digunakan pemerintah saat ini berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp4 miliar. Dengan selisih lebih dari Rp1 miliar dibanding total biaya sewa, menurutnya opsi pembelian secara langsung jauh lebih rasional secara ekonomi bagi pemerintah daerah.
“Kalau tiga tahun dikali Rp160 juta itu kan nilainya jadi Rp5,7 miliar. Sedangkan harga mobil baru unit itu kisarannya hanya Rp3 sampai Rp4 miliar paling mahal,” tegasnya.
Adnan juga menyoroti alasan biaya operasional yang kerap dijadikan dasar pemerintah memilih skema sewa. Ia menilai perawatan kendaraan, termasuk mobil Eropa sekalipun, tidak akan menelan biaya hingga ratusan juta rupiah setiap bulan, terlebih jika kendaraan masih dalam kondisi baru.
Ia mencontohkan biaya memanggil mekanik spesialis untuk melakukan servis standar seperti penggantian oli dan pemeriksaan komponen lainnya.
“Kalau servis mobil Eropa itu, yang memanggil mekanik untuk datang ke sini, itu sekitar Rp2,5 sampai Rp5 juta untuk satu kali servis standar,” jelasnya.
Selain itu, Adnan juga memperhitungkan komponen biaya lain seperti asuransi all-risk dan pajak kendaraan tahunan. Dengan asumsi harga kendaraan sekitar Rp3 miliar, ia memproyeksikan total biaya pemeliharaan, pajak, dan asuransi hanya sekitar Rp100 juta dalam satu tahun.
“Jadi kalau dihitung-hitung mungkin asuransi, pajak, dan seluruh kebutuhan maintenance ya anggaplah Rp100 juta per tahun,” katanya.
Dengan perhitungan tersebut, jika pemerintah memilih opsi membeli kendaraan, total pengeluaran termasuk biaya operasional selama tiga tahun diperkirakan hanya sekitar Rp4,3 miliar.
Ia menilai kerugian terbesar dari skema sewa adalah hilangnya potensi aset daerah di masa depan. Jika kendaraan dibeli oleh pemerintah, maka setelah masa pemakaian tiga tahun mobil tersebut tetap menjadi aset daerah dan masih memiliki nilai jual kembali yang cukup tinggi.
Sebaliknya, melalui skema sewa, seluruh dana yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan aset karena kendaraan harus dikembalikan kepada pihak penyedia jasa.
“Mobilnya kan kembali ke penyedia rental, bukan ke pemerintah daerah. Padahal kalau kembali ke pemerintah daerah kan bisa dilelang lagi,” ujarnya.
Adnan memperkirakan nilai jual kembali kendaraan dengan usia pemakaian tiga tahun masih bisa berada di kisaran Rp2 miliar jika dilelang kembali ke publik.
Kendati demikian, ia mengakui secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan kendaraan dinas tersebut. Kapasitas mesin kendaraan sekitar 3.200 cc masih berada dalam batas maksimal yang diperbolehkan untuk kepala daerah tingkat kota.
Namun menurutnya, persoalan etika penggunaan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian.
Adnan pun mendorong agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, mempertimbangkan revisi aturan terkait pengadaan kendaraan dinas kepala daerah.
Ia mengusulkan agar ketentuan tidak lagi hanya mengacu pada kapasitas mesin kendaraan, melainkan juga mempertimbangkan batas nilai harga kendaraan.
“Mungkin nanti bisa diusulkan ke Mendagri, jangan lagi aturan pengadaan mobil dinas pakai cc, tapi pakai harga. Misalnya dibatasi Rp1,5 miliar. Jadi kan tidak bertabrakan dengan norma atau etika,” pungkasnya. #
SANDI | WONG
Comments are closed.