BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Perkuat Pengawasan, LKPJ 2025 Dikaji

BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pengkajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, sekaligus pembenahan regulasi internal lembaga.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, mulai dari capaian pembangunan hingga pengelolaan keuangan.

“LKPJ ini akan kami telaah secara menyeluruh dan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya, saat Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 6 April 2026, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan tersebut telah diserahkan Wali Kota Balikpapan kepada DPRD pada 31 Maret 2026 sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Menurut Alwi, DPRD tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi, memberi masukan, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga mengumumkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk merevisi dua regulasi internal penting, yakni Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif di tengah dinamika hukum yang terus berkembang. “Perubahan ini penting agar aturan yang kita miliki tetap relevan dan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD telah melakukan pengkajian bersama tim ahli terhadap substansi aturan tersebut. Hasil kajian menjadi dasar perlunya pembaruan regulasi agar lebih tegas, jelas, dan memenuhi rasa keadilan.

Selain itu, Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Balikpapan 2026. Ia berharap program prioritas yang telah disusun mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui penguatan fungsi evaluasi dan pembaruan aturan internal, DPRD Balikpapan menegaskan perannya tidak hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai penjaga akuntabilitas dan marwah lembaga demi pembangunan yang lebih berkualitas.

NIKEN | WONG | Adv DPRD Balikpapan.

Comments are closed.