BeritaKaltim.Co

Perkuat Integritas Dewan, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Revisi Kode Etik dan Aturan BK

BERITAKALTIM.CO-Upaya memperkuat integritas dan disiplin anggota legislatif terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Melalui rapat paripurna, lembaga tersebut resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi dua regulasi penting terkait etika dan mekanisme penegakan disiplin internal.

Dua aturan yang akan dibahas meliputi Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang kode etik, serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK).

Ketua Pansus yang ditunjuk, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal lembaga legislatif.

“Kami baru saja menerima mandat dalam rapat paripurna. Saat ini kami masih dalam tahap awal dan akan fokus pada persiapan sebelum masuk ke pembahasan substansi,” ujarnya, usai Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pansus akan menggelar rapat internal serta melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD, guna menyusun arah kerja. Tahap awal ini penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan yang harus diakomodasi dalam revisi aturan.

Menurut Fauzi, perubahan terhadap kode etik dan tata beracara BK menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika yang berkembang. Regulasi yang ada dinilai perlu disesuaikan, agar lebih efektif dalam menjaga integritas serta profesionalitas anggota dewan.

“Tujuan utamanya adalah memastikan aturan yang ada benar-benar mampu menjawab tantangan dalam penegakan etika dan disiplin,” jelasnya.

Meski belum merinci poin perubahan, ia memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Nanti poin-poin yang menjadi penekanan akan kami sampaikan secara transparan kepada publik,” tambahnya.

Pembentukan pansus ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, sekaligus memperkuat peran Badan Kehormatan sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

Melalui langkah ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penguatan sistem pengawasan internal.

NIKEN | WONG | Adv DPRD Balikpapan

Comments are closed.