BeritaKaltim.Co

Polri Bongkar Ratusan Kasus BBM Subsidi, 583 Tersangka Diamankan

BERITAKALTIM.CO — Bareskrim Polri mencatat potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mencapai Rp1,26 triliun sepanjang 2025 hingga 2026.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan penyalahgunaan tersebut dipicu disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi di tengah tekanan global terhadap harga energi.

Menurutnya, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi harga minyak dunia, sehingga berdampak pada kondisi dalam negeri, khususnya potensi kenaikan harga BBM industri.

“Pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat, namun hal ini memicu celah penyalahgunaan,” ujarnya.

Dari total kerugian tersebut, penyalahgunaan BBM subsidi menyumbang Rp516,8 miliar, sementara LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya bersama Polda jajaran telah mengungkap 568 kasus.

Kasus tersebut tersebar di 568 lokasi kejadian perkara dengan total 583 tersangka di 33 provinsi, yang menunjukkan praktik penyalahgunaan terjadi secara masif di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum serta membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline,” jelasnya.

Polri juga menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi energi sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan LPG subsidi.

Selain itu, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi energi tetap tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas.

 

WONG

Comments are closed.