BeritaKaltim.Co

Disdikbud Bontang Imbau Orang Tua dan Sekolah untuk Cegah Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

BERITAKALTIM.CO- Fenomena pelajar SMP yang membawa sepeda motor ke sekolah menjadi sorotan serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Selain membahayakan keselamatan, praktik tersebut juga dinilai sebagai pelanggaran aturan karena dilakukan oleh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur tidak dapat dibiarkan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

“Ini bukan hanya soal kebiasaan, tetapi juga pelanggaran aturan yang bisa berdampak pada keselamatan anak-anak kita,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menyebut, diperlukan langkah tegas melalui imbauan di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam mengingatkan siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat berkendara.

“Perlu ada imbauan yang jelas agar siswa memahami bahwa ini tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Abdu juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya terkait mobilitas ke sekolah. Ia menilai, masih adanya pelajar yang membawa motor menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dari keluarga.

“Orang tua harus lebih peduli. Mengantar anak ke sekolah atau memilih transportasi yang lebih aman tentu jauh lebih baik,” tambahnya.

Disdikbud Bontang menilai, tanpa pengawasan yang kuat dari sekolah dan orang tua, kebiasaan ini berpotensi terus berulang dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Karena itu, sinergi semua pihak dinilai menjadi kunci untuk menekan pelanggaran sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

“Ini menyangkut masa depan dan keselamatan generasi kita, jadi tidak bisa dianggap sepele,” pungkasnya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.