BeritaKaltim.Co

‎Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Hentikan Program PLTS Desa

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kegiatan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk desa-desa pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.

‎Abdullah, Seksi Konservasi Dinas ESDM Kaltim, menjelaskan bahwa untuk tahun ini pihaknya belum dapat melanjutkan program pemenuhan listrik berbasis tenaga surya di wilayah pedesaan.

‎“Untuk tahun ini, karena efisiensi, kita tidak ada kegiatan pengadaan terkait pemenuhan listrik PLTS di desa-desa di Kalimantan Timur,” ujarnya saat ditemui di kantor ESDM Kaltim pada Senin (4/5/2026)

‎Kendati demikian, Abdullah menyebutkan bahwa secara keseluruhan program PLTS sebelumnya telah menjangkau sekitar 30 desa di Kaltim. Program tersebut mayoritas menyasar wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.

‎“Kurang lebih sekitar 30 desa yang sudah terbantu. Ini memang program pra-PLN, jadi sifatnya solusi sementara bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik,” jelasnya.

Catatan redaksi Beritakaltim menyebutkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat sedikitnya 110 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik pada bulan Mei tahun 2025 silam. Sedangkan sampai tahun 2026 ini masih tersisa 72 desa yang gelap gulita. Sebagian besar berada di ujung provinsi Kaltim, yakni Kabupaten Mahakam Ulu.

‎Menurut ‎Abdullah, kehadiran PLTS menjadi alternatif penting bagi desa-desa terisolasi yang selama ini mengandalkan genset berbahan bakar diesel. Selain biaya operasional yang tinggi, distribusi bahan bakar ke wilayah terpencil juga menjadi tantangan besar.

‎“Kalau pakai genset, operasionalnya mahal, belum lagi akses BBM yang sulit. Sementara PLTS bisa menyala 24 jam meskipun kapasitasnya terbatas,” katanya.

‎Ia menambahkan, program PLTS di Kaltim selama ini bersumber dari berbagai skema pendanaan, mulai dari APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga APBD. Puncak pembangunan PLTS terjadi pada periode 2013 hingga 2017 dengan dukungan besar dari pemerintah pusat.

‎Selain PLTS, Dinas ESDM Kaltim juga mengembangkan energi alternatif lain seperti biogas. Namun, implementasi biogas dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait ketersediaan bahan baku dari peternakan warga.

‎“Biogas ini bagus, tapi tergantung keberlanjutan ternak. Kalau ternaknya berkurang atau dijual, produksinya juga ikut turun,” ujarnya.

‎Di sisi lain, upaya transisi energi juga mulai diarahkan pada pengembangan kendaraan listrik. Dinas ESDM bersama instansi terkait mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif, termasuk penyediaan fasilitas pengisian daya.

‎Menariknya, Dinas ESDM Kaltim juga memanfaatkan PLTS atap di kantor mereka untuk membantu pengemudi ojek online (ojol) mengisi daya kendaraan listrik secara gratis pada hari libur.

‎“Pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, listrik dari PLTS yang tidak terpakai di kantor kita alihkan untuk teman-teman ojol agar bisa ngecas gratis,” ungkapnya

‎Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban operasional para pengemudi sekaligus mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

‎Ke depan, pemerintah berharap program energi terbarukan seperti PLTS dapat kembali dilanjutkan seiring membaiknya kondisi anggaran, mengingat perannya yang vital dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah terpencil Kalimantan Timur.

SANDI | WONG

Comments are closed.