BERITAKALTIM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan pasokan sampah hingga 1.270 ton per hari guna mendukung operasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi, yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (LB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, menjelaskan bahwa pasokan tersebut terbagi menjadi dua zona utama aglomerasi Samarinda Raya menyumbang 710 ton sampah per hari, sementara Balikpapan Raya sebanyak 560 ton per hari.
“Pasokan tersebut telah dihitung berdasarkan potensi timbulan sampah di masing-masing wilayah,” ujarnya pada saat di wawancarai, Selasa (5/5/2026)
Lebih lanjut, DLH Kaltim sebelumnya juga telah memfasilitasi diskusi teknis serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk merealisasikan proyek PSEL pada April lalu. Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari lintas kementerian dan instansi terkait melakukan peninjauan lapangan di wilayah Balikpapan dan Samarinda pada pekan lalu.
Tim tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, PLN Pusat, PLN Kaltimtara, hingga pihak Danantara yang berperan dalam pengelolaan serta dukungan pembiayaan proyek.
Dalam skema aglomerasi Samarinda Raya, sebanyak 710 ton sampah berasal dari Kota Samarinda sebesar 660 ton, ditambah kontribusi 50 ton dari wilayah Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Balikpapan Raya mengumpulkan 560 ton sampah yang bersumber dari Kota Balikpapan, tambahan dari kawasan pesisir Kutai Kartanegara, serta pasokan dari Ibu Kota Nusantara.
Asti menambahkan, pemerintah daerah di masing-masing wilayah kini tengah mematangkan berbagai kesiapan, mulai dari penyediaan lahan, sistem pengangkutan sampah dari hulu, hingga ketersediaan air bersih sebagai penunjang operasional pembangkit.
Berdasarkan hasil peninjauan tim teknis, lokasi yang diusulkan dinilai layak untuk pembangunan karena memiliki kontur tanah yang datar, bersih, serta minim hambatan vegetasi.
“Proyek strategis nasional ini juga terus berproses dalam pemenuhan aspek legalitas, termasuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin prinsip penggunaan lahan di tingkat daerah,” jelasnya.
Pembangunan PSEL di Kalimantan Timur dirancang terintegrasi dengan pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis pemilahan dari sumber.
“Kami berharap percepatan pembangunan PSEL dapat memperkuat target bauran energi nasional sekaligus menciptakan tata kelola lingkungan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
SANDI | WONG
Comments are closed.